Viral, Mahasiswa Unsoed Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Dicopot dari Kepengurusan BEM FEB
Seorang mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto dituding melakukan pelecehan seksual. Mahasiswa yang tercatat sebagai pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unsoed itu pun diberhentikan secara tidak terhorm--
PURWOKERTO- Seorang mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto dituding melakukan pelecehan seksual. mahasiswa yang tercatat sebagai pengurus Badan Eksekutif mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unsoed itu pun diberhentikan secara tidak terhormat dari jabatannya.
Mahasiswa dengan inisial AHM itu menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri BEM FEB Unsoed tahun 2023. Dia dicopot dari jabatannya usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswi.
Kabar itu ramai setelah diunggah oleh akun @Unsoedfess1963 di twitter. Dalam unggahannya sejak di postingan dua hari yang lalu, pemilik akun memposting surat keputusan (SK) BEM FEB Unsoed yang berisikan pemberhentian tidak terhormat terhadap AHM.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Presiden BEM FEB Unsoed Rafi Muhammad Warits mengatakan, SK itu benar adanya.
"Kejadiannya dugaan pelecehan seksual pertengahan-awal bulan kemarin. Laporannya ke kami akhir bulan kemarin, kira-kira 3 minggu setelah kejadian," katanya, Selasa (7/3).
Rafi menjelaskan, pengurus BEM telah melalukan klarifikasi terhadap AHM dan korban secara terpisah.
"Pelaku dan korban menyampaikan hal serupa. Pelaku kooperatif, menyampaikan permintaan maaf juga kepada korban," jelasnya.
Setelah klarifikasi, pengurus BEM FEB Unsoed kembali menggelar rapat pimpinan, dan hasil keputusannya, AHM diberhentikan secara tidak hormat dari kepengurusan.
Adapun, SK Keputusan itu, menurut Rafi diunggah di akun Instagram dan Twitter BEM FEB Unsoed, lantaran atas dasar permintaan korban serta persetujuan AHM.
"Dalam rapat pimpinan, ada pelaku juga minta maaf. Kesepakatannya pelaku dicopot, untuk transparansi (SK) di-share, dengan menyertakan kenapa dicopot dan nama lengkap," paparnya.
Menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa Unsoed itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsoed, Tri Wuryaningsih mengatakan, terlebih dahulu akan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.
"Laporan baru kami terima kemarin, kami pelajari kasusnya dulu. Kami butuh waktu, dan tidak mau gegabah karena ini menyangkut nasib orang," ungkapnya, kemarin.
Satgas PPKS Unsoed juga akan meminta keterangan dari kedua belah pihak, baik dari korban maupun terduga pelaku.
"Pertama, harus mendengarkan kesaksikan korban. Selanjutnya assessment kebutuhan korban, trauma atau tidak. Kalau trauma, penanganan traumanya dulu, baru memanggil terduga pelaku," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: