Banner v.2
Banner v.1

UM Purwokerto dan Komisi X DPR RI Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi

UM Purwokerto dan Komisi X DPR RI Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi

UM Purwokerto dan Komisi X DPR RI Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi-HUMAS UMP UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID -Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) bekerja sama dengan Komisi X DPR RI menggelar acara sosisaliasi yang berjudul “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi”, bertempat di Aula Syamsuhadi Irsyad, lantai 10 Gedung Tower AR Fachruddin pada Selasa, 2 Desember 2025. 

Acara ini diikuti oleh perwakilan mahasiswa serta jajaran pimpinan kampus. Kegiatan dibuka oleh Wakil Rektor III UMP, Drs. Ikhsan Mujahid, M.Si, yang juga menyoroti bagaimana maraknya kasus kekerasan di berbagai kampus khususnya Indonesia. 

Dalam sambutannya menyebutkan bahwa isu kekerasan seksual ini masih sering menjadi sorotan. 

“Banyak yang menjadi trending topik di perguruan tinggi pimpinannya terpaksa diganti untuk sementara waktu karena kaitannya dengan kekerasan, Kadang bercanda saja bisa memicu masalah. Dengan sosialisasi ini, kami berharap seluruh mahasiswa memahami mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujarnya. 

Wakil rektor III juga menekankan bahwa penanganan kekerasan telah memiliki payung hukum yang jelas, seperti yang sudah ditulis dalam UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 dan No. 55 Tahun 2024 khusus untuk mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkup perguruan tinggi. UMP juga sudah membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan sebagai bentuk komitmen kampus. 

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Dr. Hj. Lestari Moerdijat, S.S., M.M. yang juga menjadi narasumber perwakilan dari DPR RI Komisi X. Ia menekankan tentang pentingnya penerapan Permendikbukristek No. 55 Tahun 2024 di lingkungan kampus. 

“Saya ingin mengingatkan kita semua tentang sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab. Itu menunjukkan tentang martabat manusia ada di atas segalanya. Perguruan tinggi seharusnya menjadi sebuah tempat di mana nilai itu dijalankan,” ujarnya.

Menurutnya, hal ini menjadi sebuah penekanan karena ia menyayangkan karena masih banyak sekali kasus kekerasan yang masih terjadi di lingkungan kampus. 

“Kampus harus tegas menyuarakan stop kekerasan, bukan hanya sebagai slogan, tetapi sebagai sikap. Kekerasan itu bukan hanya kekerasan seksual, tetapi juga kekerasan yang mengusik mental, merusak diri, dan bentuk lainnya,” tambahnya.

Sosialisasi ini diharapkan menambah pemahaman yang lebih mendalam mengenai regulasi baru serta mendorong agar kampus benar-benar siap menjalankan kebijakan terkait pencegahan kekerasan. 

 

Kegiatan ditutup dengan harapan sinergi UMP dan Komisi X DPR RI dapat terus berjalan memperkuat upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. (Iny)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: