Marak Penipuan Online, Komdigi Tekankan Literasi Digital Jadi Kunci
Peserta mengikuti Insight Talks Komdigi di Unsoed Purwokerto, Jumat (5/12), yang menekankan pentingnya literasi digital untuk mencegah maraknya penipuan online.-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Maraknya kasus penipuan online membuat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menekankan pentingnya literasi digital, terutama di lingkungan mahasiswa. Pesan itu disampaikan Plt Direktur Ekosistem Media Komdigi, Farida Dewi Maharani, usai mengisi acara Insight Talks bertema “Deteksi Cepat Scam: Cegah Penipuan di Media Sosial, E-Commerce dan Perbankan” di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jumat (5/12/2025) lalu.
Farida mengatakan masyarakat kini hidup berdampingan dengan beragam modus penipuan digital yang kerap tidak disadari. Karena itu, edukasi menjadi benteng pertama untuk menjaga keamanan diri saat beraktivitas di ruang digital.
“Semua orang mengalami fenomena ini, disadari atau tidak. Karena itu edukasi literasi kepada masyarakat menjadi penting. Harapannya, teman-teman mahasiswa dan dosen bisa menyampaikan kembali apa yang dijelaskan para pembicara hari ini,” kata Farida.
Ia menegaskan, aturan dan teknologi tidak akan mampu bekerja maksimal apabila perilaku penggunanya tidak ikut berubah. Kewaspadaan dan pengendalian diri menjadi faktor utama dalam mencegah menjadi korban.
BACA JUGA:Belanja Online Kini Lebih Dekat dengan Hiburan, Vidio dan Shopee Perkenalkan Vidio Shopping
“Sebagus apa pun regulasi, sebagus apa pun teknologi, kembali lagi kepada manusianya, bagaimana manusia bisa memproteksi dirinya sendiri,” ujarnya.
Farida menyoroti meningkatnya kasus penipuan lewat media sosial, pesan instan, hingga platform belanja daring. Menurutnya, banyak korban tertipu karena terlalu mudah memberikan data pribadi atau tidak memahami cara kerja penipuan digital.
“Banyak kasus penipuan online, baik lewat WhatsApp maupun media sosial, yang sering kali tidak kita sadari. Karena itu, kami sampaikan agar mahasiswa lebih aware terhadap datanya, tidak sembarangan membagikan maupun mengklik tautan yang tidak jelas,” tegasnya.
Ia turut mengingatkan masyarakat agar memeriksa legalitas lembaga yang meminta data pribadi, termasuk memastikan status mereka sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang terdaftar.
BACA JUGA:Satpol PP Banjarnegara Bongkar Penjualan Miras via Online dan COD, Puluhan Botol Diamankan
“Secara aturan, PSE wajib menjaga data penggunanya. Jadi masyarakat tidak boleh sembarangan membagikan data, tapi bisa memastikan dulu apakah itu PSE yang legal,” jelas Farida.
Komdigi berharap peserta kegiatan dapat menjadi agen literasi digital di lingkungan masing-masing agar kasus penipuan digital dapat ditekan melalui peningkatan kewaspadaan bersama.
Pada kesempatan yang sama, Rektor Unsoed Prof Dr Akhamd Sodiq mengatakan, perkembangan teknologi perlu diimbangi kemampuan memahami risiko yang menyertainya. Ia mengibaratkan fenomena digital seperti hubungan antara virus dan antivirus.
“Era digital perlu diikuti dengan pengetahuan-pengetahuan yang berkaitan dengan yang kontranya. Seperti virus, maka diciptakan yang anti virus. Sama di sini, ada digital untuk mempercepat, ada juga sisi lain yang ingin membelokkan,” kata Sodiq. (dms)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


