Pemkab Jamin Tak Ada Penerima RTLH Dua Kali Orang Yang Sama, Ini Penjelasannya

Pemkab Jamin Tak Ada Penerima RTLH Dua Kali Orang Yang Sama, Ini Penjelasannya

Dibantu : Salah satu penerima RTLH di wilayah Kecamatan Bobotsari dibantu Pemkab melalui berbagai program.-DOK. AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Pemkab PURBALINGGA menjamin penerima bantuan program rehab rumah tidak layak huni (RTLH) tidak akan tumpang tindih. Data penerima juga hanya sekali dan hanya bisa menerima RTLH 1 kali.

"Verifikasi kembali dilakukan tim di OPD terkait dengan mendasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (RTLH)," tegas Kepala Bappelitbangda Kabupaten Purbalingga , Drs Suroto MSi, Selasa 7 Maret 2023.

Pihaknya juga menjamin dari sejumlah sumber dana untuk disalurkan ke RTLH sudah tercantum di database. "Kalau sampai ada yang dapat dobel dobel, segera diinformasikan minimal ke desa setempat,"  ungkapnya.

BACA JUGA:Enam Tahun, 20.688 RTLH Ditangani Pemkab, Ini Rinciannya

Meski begitu, Suroto mengaku jika bekas penerima bantuan RTLH bisa saja rumahnya sudah kembali rusak. Lalu selama ini tidak punya uang modal mendampingi dana RTLH itu.

Tahun 2022, jumlah rumah sudah direhab kurang lebih 1.300 rumah. Harapannya kedepan jumlah RTLH semakin minim, karena sudah dibantu berbagai bansos,  (amr) 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: