Kabupaten Banyumas Peringkat ke 2 Gerakan Tanah atau Tanah Longsor di Jateng, Begini Penjelasan Badan Geologi
Kibar M Suryadana, Penyelidik Bumi Ahli Muda Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral saat melalukan sosialisasi mitigasi bencana di Gedung Graha Bakti Praja Purwokerto, Sabtu (25/2). Ahmad Erwin/Radarmas--
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Kabupaten Banyumas menduduki peringkat kedua daerah rawan gerakan tanah atau tanah longsor di Provinsi Jawa Tengah
Hal itu diungkapkan oleh, Kibar M Suryadana, Penyelidik Bumi Ahli Muda Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral saat melalukan sosialisasi mitigasi bencana di Gedung Graha Bakti Praja Purwokerto, Sabtu (25/2).
Kibar menjelaskan, jika untuk bencana geologi berupa gerakan tanah atau tanah longsor di Indonesia, Kabupaten Banyumas ialah salah satu yang paling besar.
BACA JUGA:Rangkaian Peringatan Hari Jadi Banyumas 452, Bupati Lomba Tangkap Belut Dengan Para Wartawan
"Kalau menurut data kejadian di BNPB, atau BPBD di Kabupaten Banyumas itu ternyata jadi salah satu yang paling besar," katanya.
Adapun di Jawa Tengah Banyumas peringkat kedua untuk kejadian bencana itu.
"Kalau untuk di Jawa Tengah, Banyumas itu diperingkat 2 setelah Banjarnegara, di Jawa Tengah itu yang pertama Banjarnegara untuk gerakan tanah atau tanah longsornya dan yang kedua itu Banyumas dari jumlah kejadiannya," paparnya.
Kibar menjelaskan, adapun faktor bencana gerakan tanah atau tanah longsor itu disebabkan kondisi geologis yang ada di Banyumas sendiri.
"Itu kenapa bisa terjadi, karena kondisi geologisnya itu sendiri. Banyumas itukan banyak perbukitan, pegunungan selain itu Banyumas juga punya karakteristik litologi atau bebatuan yang sifatnya itu selalu bergerak atau dinamis," jelasnya.
BACA JUGA:31 Grup Ramaikan Lomba Kentongan Hari Jadi Kabupaten Banyumas ke-452
Seperti di wilayah Kecamatan Gumelar, Kecamatan Ajibarang dan Sumpiuh.
"Misalnya kayak di daerah Gumelar, daerah Ajibarang, dab Sumpiuh, dia punya karakter bebatuan batu lempung, jadi kalau terkena air bergerak atau paling gampangnya itu retak-retaklah kalau ada pemukiman disitu," terangnya.
Dan karena kondisi geologi itu tidak dapat dirubah, sebab sudah merupakan kondisi alam. Untuk antisipasi adanya korban masih dapat dilakukan pencegahan.
"Jadi yang namanya kondisi geologi kita sudah tidak bisa merubah, itukan sudah kondisinya aslinya. Jadi masyarakat itu selalu kita sosialisasikan ataupun dari Pemda sendiri bagaimana cara menanganinya. Makanya warga di daerah itu, harus tahu di daerah itu potensi bencananya bencana apa, misalnya gerakan tanah, gerakan tanahnya tipe A, tipe A itu lambat," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: