MinyaKita Langka, Minyak Goreng Curah Diburu, Harga Masih Normal
Penjual minyak goreng di Pasar Bobotsari, Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Langkanya minyak goreng bersubsidi MinyaKita di pasaran, tak membuat harga minyal goreng curab di Purbalinngga naik. Meski, diketahui banyak konsumen yang beralih ke minyak goreng curah, akibat langkanya MinyaKita.
Fungsional Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag( Kabupaten Purbalingga Martha Dwi Budiati mengatakan, harga minyak goreng curah di pasaran masih normal. Di Purbalingga tak ada kenaikan harga, seperti yang terjadi di daerah lain.
"Harga tidak naik. Di pasaran masih dijual sesuai HET (harga eceran tertinggi, red)," katanya kepada Radarmas, Rabu, 22 Februari 2023.
BACA JUGA:Forum GTT/PTT Tak Sepakat Honorer Dihapus, Ini Alasannya
Dia menjelaskan, harga jual minyak goreng curaj adalaj Rp 15 ribu per kilogram, jika membawa wadah atau jerigen sendiri. "Kalau pakai plastik harganya jadi Rp 15.500 per kilogram," lanjutnya.
Dia menambahkan, Pemerintah menetapkan HET untuk minyak goreng curah yaitu Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilogram. "Jadi harga di pasaran masih sesuai HET," tandasnya.
Diakui olehnya, permintaan minyal goreng curah di pasaran naik, karena minyak goreng bersubsidi MinyaKita sulit didapatkan dan harganya tinggi.
BACA JUGA:45 Gempa di Cilacap Sejak Januari, Masyarakat Diminta Pahami Evakuasi Mandiri
Namum, berdasarkan pantauan yang dilakulan di sejumlah agen minyak goreng curah, stoknya masih berlimpah. Sehingga, tak terjadi kekurangan stok yang menyebabkan harga naik.
"Agen mengungkapkan, distributor menyanggupi berapa permintaan pasokan. Infonya yang penting bayar di muka, permintaan berapa pun dipenuhi," ungkapnya.
Sementara itu, diketahui di sejumlah daerah harga minyak goreng curah, mulai merangkak naik. Seperti di Tangerang Selatan, Provinsi Banten minyak goreng curah kini tembus Rp 17 ribu per kilogram.
BACA JUGA:Gempa 2,7 SR Guncang Cilacap
Harga tersebut di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu Rp 15.500 per kilogram. Hal itu, disebabkan harga beli dari distributor yang mulai naik. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: