BTT Tahun 2023 Lebih Kecil Dibanding Tahun 2022, Ada apa?

BTT Tahun 2023 Lebih Kecil Dibanding Tahun 2022, Ada apa?

Kepala Bakeuda Purbalingga, Siswanto secara simbolis menerima dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) 2023 dari Sekda, awal tahun 2023.-DOK. AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dana pemerintah melalui APBD Kabupaten PURBALINGGA berupa Belanja Tak Terduga (BTT) tahun 2023 ini lebih kecil daripada tahun 2022 lalu. Saat ini BTT sebesar Rp 4 miliar, sedangkan tahun 2022 lalu mencapai Rp 9,35 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga, Siswanto menjelaskan, alokasi BTT tahun 2022 lalu karena masih didominasi untuk penanganan wabah Covid-19. Sehingga anggarannya lumayan tinggi.

"Kini seiring melandasinya Covid-19, maka BTT ditetapkan Rp 4 miliar. Namun jika dibutuhkan, penanganan Covid masih bisa diambilkan dari BTT tahun 2023 itu," rincinya, Rabu 15 Februari 2023.

BACA JUGA: Geger, Penemuan Mayat di Waduk Mrica Banjarnegara

Sedangkan saat ini penanganan Covid 19 yang lebih dominan dialihkan anggarannya ke Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga.

"Dinkes Purbalingga mengelola dana KLB (kejadian luar biasa,red). Namun jika masih dibutuhkan, tetap bisa dibantu BTT," tambahnya. 

Ia juga mengingatkan, BTT tak bisa asal digunakan saat ada kebencanaan. Baik bencana alam maupun bencana non alam dan bencana sosial.

BACA JUGA:Ini Motif Paman Hamili Ponakan di Kebasen, Ternyata Istrinya Disebut Sudah Tahu

Dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) bisa mengajukan penggunaan BTT manakala kebencanaan dinilai sangat darurat. Menganggu pelayanan dasar masyarakat dan jika tidak dibenahi akan membuat kerugian lebih besar.

Ia menambahkan, penggunaan BTT merupakan usulan dari dinas terkait. Misalnya kebencanaan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), layanan kesehatan dan lainnya yang diatur dengan ketentuan. "Prinsipnya BTT masih dianggarkan dan bisa diakses," tuturnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: