Bejat! Paman Hamili Ponakannya Sendiri Hingga Melahirkan di Kebasen Banyumas

Bejat! Paman Hamili Ponakannya Sendiri Hingga Melahirkan di Kebasen Banyumas

Pelaku saat diperiksa oleh penyidik unit PPA Polresta Banyumas. Foto humas Polresta--

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID- Seorang lelaki berinisial R (57) warga Kecamatan Kebasen diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas, Jumat (10/2).  R (57) diamankan lantaran telah melakukan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap ponakannya sendiri yaitu RD (19).

Pelaku R (57) yang merawat dan membiayai korban RD (19) nekat menghamili kopanakannya sendiri, hingga ponakannya saat ini telah melahirkan dengan usia balita 1 bulan. 

"Kami mengamankan pelaku R (57) warga Kecamatan Kebasen. Dan dari hasil penyidikan, R ini adalah paman yang merawat dan juga membiayai korban," ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriyadi Siswanto, Senin (13/2). 

BACA JUGA:Piala Suratin U-15, Persibangga Hadapi Laga Pemungkas Lawan PS Ebod Jaya

Saat ini pelaku R beserta barang bukti satu potong kaos putih gambar orang, satu potong celana pendek warna pink, satu potong BH warna putih dan satu potong celana dalam warna merah menurutnya, telah diamankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut. 

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, R disangkakan Pasal 81  UU RI No.35 Thn 2014 Jo UU No. 17 thn 2016 ttg penetapan Pemerintah pengganti UU No. 1 thn 2016 ttg perubahan kedua Atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo pasal 6 UU No. 12 thn 2022 ttg TPKS," jelas Kasat Reksrim. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: