Polemik PT CSA, Bupati Cilacap: Sudah Lapor Gubernur dan Minta Hormati Proses Hukum

Polemik PT CSA, Bupati Cilacap: Sudah Lapor Gubernur dan Minta Hormati Proses Hukum

Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman saat ditemui Radarmas di sela-sela kegiatan apel bersama serta halalbihalal di halaman Pendopo Wijaya Kusuma Chakti, Rabu 9 April 2025.-Julius Purnomo/Radar Banyumas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Terkait polemik dugaan kasus korupsi yang menyeret salah satu BUMD milik Pemkab Cilacap yaitu PT Cilacap Segera Artha (CSA) Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman meminta semua pihak untuk hormati proses hukum.

"Soal PT CSA, kemarin kami sudah menghadap ke Gubernur dan sudah kita sampaikan apa adanya, maka kita minta semua pihak untuk ikuti proses yang sedang berjalan, " Katanya, Rabu 09 April 2025.

Bahkan, Bupati Syamsul mengaku sudah memberikan arahan kepada dinas yang membidanginya maupun kepada direksi dan jajaran komisaris PT CSA. Ia menilai, para pihak terkait dengan dugaan kasus ini tidak berkoordinasi secara maksimal.

"Kemarin saya sudah memberikan arahan kepada dinas yang membidangi termasuk CSA. Mereka kurang koordinasi, " Tandasnya.

BACA JUGA:Kantor PT Cilacap Segara Artha Digeledah Kejati

BACA JUGA:4.807 Kendaraan Ikuti Penghapusan Denda PKB di Hari Pertama

PT CSA sendiri merupakan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang sedang berupaya mengembangkan bisnisnya dengan menyasar bidang peternakan, perkebunan dan multi usaha.

"Mestinya apapun persoalannya, seharusnya Bupati sebagai KPM (Kuasa Pemilik Modal) wajib tahu setiap persoalan atau perkembangan yang ada di CSA. Setiap langkah yang dilakukan Perusda harus seijin Bupati, " Tegasnya.

Diketahui, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng sedang memproses dugaan kasus korupsi yang menyeret di PT.Cilacap Segara Artha (CSA).

Dugaan tersebut menyusul pembelian tiga bidang lahan perkebunan di Dusun Caruy Desa Sidasari Karangreja dan Desa Kutasari Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap dari PT Rumpun Sari Antan (RSA).

Total nilai transaksi pembelian tiga bidang lahan dari RSA mencapai Rp 237 miliar dengan proses yang dimulai pada tahun 2023 lalu.

Bahkan tim penyidik Kejati menemukan dugaan adanya tindak pidana korupsi dan mereka turun ke lapangan untuk melakukan penggeledahan di beberapa tempat pihak terkait termasuk ke kantor CSA di Kawasan Industri Cilacap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: