4.807 Kendaraan Ikuti Penghapusan Denda PKB di Hari Pertama

4.807 Kendaraan Ikuti Penghapusan Denda PKB di Hari Pertama

Ribuan kendaraan bermotor penuhi halaman kantor UPPD Samsat Cilacap, mereka mengantri untuk memanfaatkan program penghapusan denda PKB, Rabu (9/4).-Julius Purnomo/Radar Banyumas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Program penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berhasil menarik animo masyarakat untuk segera melunasi atau membayar tunggakan pajak kendaraan. Di hari pertama, Selasa (8/4), sebanyak 4.807 baik kendaran bermotor roda dua maupun roda empat, membayar pajak dengan total Rp 1.117.999.000.

Dari pantauan Radarmas di hari kedua penghapusan denda PKB, Rabu (9/4), terlihat ratusan bahkan ribuan kendaran bermotor terparkir di halaman kantor UPPD Samsat Cilacap hingga ke bahu jalan.

Kepala UPPD Samsat Cilacap, Fatmawati mengatakan, sejak hari pertama dibuka program tersebut, kantor UPPD Samsat Cilacap diserbu ribuan masyarakat untuk membayar pajak.

Sedangkan tunggakkan atau piutang Pajak Kendaraan Bermotor terhitung sampai dengan 31 Agustus 2024 sebanyak Rp 21.331.880.500.

BACA JUGA:Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Diserbu Warga

BACA JUGA:Terjerat Dugaan Korupsi PMI, Fitrianti Agustinda Kini Hadapi Proses Hukum Bareng Suami

"Dari potensi pajak sebesar Rp 219.037.609.225,00 hingga Agustus 2024 lalu, masih menyisakan sekitar Rp 21 miliar piutang tahun berjalan atau sekitar 9,74 persen," katanya saat ditemui Radarmas, Rabu (9/4).

Dia menyampaikan, target pendapatan pajak tahun 2025 berdasarkan potensi yang ada, untuk Kabupaten Cilacap dipatok sekira Rp 175 miliar.

"Kami optimis saja, kalau melihat pendapatan pajak sampai bulan lalu sudah dapat sekitar Rp 34 miliar atau sekitar 20 persen dari target," ujarnya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta pada masyarakat untuk memanfaatkan program penghapusan pokok tunggakan dan denda pajak bagi kendaraan bermotor yang berlangsung sampai 30 Juni 2025.

"Kami sudah sosialisasi kan melalui OPD di lingkup Pemkab Cilacap, Kecamatan-kecamatan, jadi jangan sampai masyarakat tidak memanfaatkan karena sangat meringankan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: