Pos Tramtib Alun-alun Dicabut, Ini Saksi Jika PKL Tetap Bandel

Pos Tramtib Alun-alun Dicabut,  Ini Saksi Jika PKL Tetap Bandel

Tanpa parkir dan PKL, seputar Alun alun Purbalingga terlihat sepi, Kamis 2 Februari 2023 siang-AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID - Pos penjagaan ketentraman dan ketertiban (Tramtib) Sat Pol PP di Alun-alun PURBALINGGA, genap sebulan meminimalkan pelanggaran PKL. Per 1 Februari susah ditarik kembali ke markas dan pos jaga ditiadakan lagi.

Kepala Sat Pol PP Purbalingga,Revon Haprindiat menegaskan, pertimbangan ditiadakan lagi pos itu karena semakin banyak personil yang dibutuhkan untuk tugas lain. Kemudian banyak personil pensiun.

Revon juga mengungkapkan, upaya penertiban PKL dan parkir sudah dinilai cukup dalam sebulan. Harapannya para PKL tidak lagi berjualan di zona terlarang alun-alun.

BACA JUGA:Monitoring Balita di desa Karangsari, 17 Balita Potensi Stunting

"Mereka kan sudah disediakan tempat baru di PFC Barat. Personil Sat Pol PP bertugas patroli saja, dan akan menindak tegas jika ada pelanggaran PKL," katanya, Kamis 2 Februari 2023.

Tindakan tegas itu berupa mengamankan sementara tempat berdagang seperti lapak, gerobak yang digunakan. Kemudian akan ada surat panggilan untuk ke Dinperindag Purbalingga.

BACA JUGA:Seleksi Paskibra Kabupaten Banyumas Mulai Disosialisasikan di Ajibarang

"Usai dipanggil, mereka akan diminta masuk keanggotaan PKL resmi dan tempat dagangan yang diamankan bisa diambil. Lalu mereka menempati lokasi baru yang diizinkan," tegasnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: