72 Desa di Purbalingga Belum Cairkan Siltap, Ini Penyebabnya

72 Desa di Purbalingga Belum Cairkan Siltap, Ini Penyebabnya

Aparatur pemerintahan desa saat mengikuti Musrenbang di kecamatan Kalimanah.-AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 72 desa hingga pekan kedua Januari ini belum bisa menikmati penghasilan tetap (Siltap) awal tahun ini.

Pasalnya, masih ada yang belum memenuhi persyaratan yang ditentukan dan adanya keterlambatan mengumpulkan berkas.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Purbalingga, Ato Susanto AP MSi, Kamis 12 Januari 2023 menjelaskan, optimis bisa mencairkan anggaran itu.

BACA JUGA:Berkas Dugaan Korupsi APBDes Desa Sindang Diserahkan ke Pengadilan Tipikor

Karena mereka sebenarnya sudah siap dan sedang mencukupi persyaratan.

"Anggaran sudah tersedia dan tergantung kecepatan pemdes mengajukan lagi permohonan," katanya.

Ketua Paguyuban Kepala Desa Wirapraja Kabupaten Purbalingga Karsono mengungkapkan, kemungkinan 72 desa itu baru saja selesai posting APBDes 2023.

BACA JUGA:Tiket dan Jadwal Film Bioskop CGV Rita Supermall Purwokerto, Berikut Linknya

Lalu Januari masih harus melengkapi persyaratan untuk pencairan ADD, jadi masih membutuhkan waktu lagi.

"Kami sudah imbau agar pemdes segera mengurus permohonan pencairan siltap ini. Saya yakin Januari klir," katanya.

Total jumlah desa penerima ADD sebanyak 224 dengan desa yang sudah cair 152 desa.

BACA JUGA:Keren, Rhoma Irama Nyanyikan Lagu

"Desa saya juga sudah mengajukan, cuma belum ada kabar dari pihak bank," kata Kades Serayu Kecamatan Mrebet ini.

Menurutnya, ketika bendahara desa dipanggil ke bank yang ditunjuk, maka akan mulai dibagi ke masing-masing rekening perangkat desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: