Bupati Tiwi : Jangan Pungut Biaya Dalam PPDB

Bupati Tiwi : Jangan Pungut Biaya Dalam PPDB

Bupati Tiwi saat di SMPN 3 Purbalingga menegaskan PPDB gratis, Selasa 11 Juni 2024.-Prokompim Setda Purbalingga untuk Radarmas-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online mulai digelar semua sekolah di Kabupaten PURBALINGGA, Selasa 11 Juni 2024.  Bupati PURBALINGGA Dyah Hayuning Pratiwi saat menemui para Kepala SMP dalam Sosialisasi Penyelenggaraan menegaskan sekolah penyelenggara tidak melakukan pungutan apapun dalam proses PPDB ini.

"Jalankan PPDB di sekolah masing-masing dengan baik, berkualitas, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tidak diskriminatif. PPDB tidak pungut anggaran sepeserpun," tegas Bupati Tiwi saat acara di Aula SMP Negeri 3 Purbalingga.

Menurutnya, saat ini sekolah tidak hanya mendapat pengawasan dari dinas, akan tetapi juga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karenanya, harus diupayakan maksimal agar tidak ada permasalahan dalam pelaksanaan PPDB.

"Saya harap permasalahan-permasalahan bisa diminimalisir. Karena biasanya saat PPDB ada laporan masyarakat bahkan Ombudsman sampai turun. Karena ini menyangkut citra Pemkab Purbalingga. Semua harus komitmen," paparnya.

BACA JUGA:Ingat, PPDB SD Kini Terapkan Zonasi

BACA JUGA:Aturan Zonasi Baru PPDB SMA Negeri, Anak Pindah Kartu Keluarga Orangtua Wajib Ikut

Khusus OPD terkait seperti Dinkominfo dan Dinpendukcapil, Bupati menekankan agar ikut mendukung PPDB ini. Dinkominfo harus memastikan server dan jaringan yang lancar untuk PPDB Online. Dinpendukcapil diharapkan ikut membantu dalam hal mendukung data kependudukan.

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas oleh Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga, disaksikan Bupati Purbalingga. 

Pakta Integritas tersebut pada intinya menyatakan panitia PPDB akan menyelenggarakan PPDB dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel dan tanpa diskriminasi. Selain itu juga dinyatakan tidak akan melakukan tindakan koruptif dan tidak menerima gratifikasi.

Kepala Dindikbud Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi menjelaskan PPDB yang dilaksanakan secara Online di Purbalingga baru pada jenjang SMP. Pelaksanaan PPDB sepenuhnya telah ditanggung APBD.

BACA JUGA:PPDB SD dan SMP Belum Dibuka, Dindinbud Masih Siapkan Juknis

BACA JUGA:Tahun Ini, Pindah KK Untuk PPDB, Keluarga Inti Harus Ikut Pindah

"Tahun ini ada 60 SMP yang menyelenggarakan PPDB Online, dengan 52 SMP Negeri dan 8 SMP Swasta. Daya tampung satuan pendidikan SMP tahun ajaran 2024/2025 dari 77 SMP Negeri dan Swasta di Purbalingga ada 11.776 siswa. Belum termasuk yang ada di MTs," rincinya.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan PPDB kali ini terdiri dari beberapa jalur. Untuk jenjang SD ada jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali. Sedangkan jenjang SMP ada jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: