Progres Tak Siginifikan, DPUPR Purbalingga Tak Berikan Perpanjangan Waktu Pembangunan Gedung DPRD

Progres Tak Siginifikan, DPUPR Purbalingga Tak Berikan Perpanjangan Waktu Pembangunan Gedung DPRD

Pembangunan gedung DPRD baru di Jalan S Parman Purbalingga.-DOK.ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pembangunan lanjutan Gedung DPRD Kabupaten PURBALINGGA baru di Jalan S Parman PURBALINGGA, hampir dipastikan akan putus kontrak.

Sebab, sepekan sebelum akhir masa kontrak, pelaksanaan pekerjaan masih "jalan di tempat".

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga Cahyo Rudianto mengatakan, progres pekerjaan pembangunan lanjutan Gedung DPRD baru tidak cukup signifikan. 

BACA JUGA:Siap-Siap, di Jantung Kota Purwokerto Bakal Ada Wisata River Tubing, Cek Lokasinya di Sebelah Menara Teratai

"Akhir kontrak pelaksanaan pekerjaan adalah 21 Desember 2022," katanya kepada Radarmas, Rabu, 14 Desember 2022.

Dia menambahkan, karena rekanan pelaksana tak memberikan progres yang cukup siginifikan terhadap pembangunan. Maka, pihaknya tidak akan memberikan perpanjangan waktu pelaksanaan.

Sehingga, jika hingga batas akhir waktu pekerjaan atau kontrak tidak selesai. Maka, dipastikan pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Purbalingga akan dilakukan pemutusan kontrak.

BACA JUGA:Penyempurnaan Green House Tiga Bromelia Taman Botani Baturraden Selesai

Diketahui, pembangunan lanjutan gedung baru DPRD Kabupaten Purbalingga tidak jadi putus kontrak.

DPUPR Kabupaten Purbalingga masih memberikan kesempatan kepada rekanan.

Yakni, untuk menyelesaikan pekerjaan hingga tanggal 21 Desember 2022 atau masa akhir kontrak.

BACA JUGA:Lawan PSIW, Persibangga Target Kemenangan Agar Berpeluang Lolos

Dijelaskan, alasan utama pihaknya memberikan kesempatan karena rekanan menjanjikan pengadaan air conditioning atau AC yang menjadi pekerjaan terbesar, akan datang pekan ini. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: