Pekerja Migran Ikut Anggota Parpol, KPU Banyumas Akan Verifikasi Virtual
Petugas melakukan verifikasi ke nenek nenek. Setelah dikonfirmasi, ternyata namanya dicatut parpol-Foto Mahdi / Radar Banyumas -
PURWOKERTO - Verifikasi Faktual (Verfak) yang dilakukan KPU Banyumas menjumpai ada anggota parpol yang tidak bisa ditemui karena tengah menjadi pekerja migran. Mereka berada di Taiwan dan Korea. KPU Banyumas menemui fakta tersebut saat melakukan verfak di Kecamatan Gumelar.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas Hanan Wiyoko mengatakan terkait dengan status mereka, sementara masuk dalam status Belum Bisa Ditemui.
"Nanti dilaporkan ke Parpol," kata dia.
BACA JUGA: Nguri-uri Budaya Jawa, Permadani Banjarnegara Wayangan Semalam Suntuk
Sebab yang bersangkutan tidak bisa ditemui maupun didatangkan, maka nanti akan dilakukan verifikasi dengan model yang berbeda.
"Karena tidak bisa didatangkan maka nanti akan memggunakan video call. Kalau tidak bisa, nanti bisa membuat video rekaman," tuturnya.
BACA JUGA:Kalah Di Laga Akhir, Persibangga U-17 Tetap Melaju ke Babak 16 Besar
Seperti diketahui, jika sesuai tahapan, hasil verifikasi ini pada 8 Desember 2022 merupakan tahapan terakhir dilakukan pleno. Kemudian rekap di Provinsi dijadwalkan 10 Desember 2022. Selanjutnya pada 14 Desember 2022 dilakukan penetapan dan pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu oleh KPU RI. (mhd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: