Bawaslu Temukan Kesalahan Administrasi Dalam Proses Rekapitulasi KPU di Banyumas

Bawaslu Temukan Kesalahan Administrasi Dalam Proses Rekapitulasi KPU di Banyumas

Komisioner Bawaslu, Rani Zuhriyah saat mengawasi jalannya proses tahapan rekapitulasi yang dilaksanakan oleh KPU Banyumas, Selasa (27/2/2024). -HUMAS BAWASLU UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyumas menemukan sejumlah masalah keliru administrasi data pemilih, dalam tahapan rekapitulasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas.

Komisioner Bawaslu, Rani Zuhriyah mengatakakan, keliru administrasi data pemilih tersebut ditemukan dalam pencatatan berita acara hampir disetiap kecamatan.

"Beberapa temuan keliru administrasi mencakup masalah pencatatan DPT, DPTB DPK yang tidak selaras dengan daftar hadir, jumlah surat suara sah dan tidak sah, data disabilitas yang tidak sesuai, penjumlahan pengguna hak pilih laki-laki dan perempuan belum sinkron, Ini adalah temuan yang cukup sering muncul di beberapa kecamatan," kata Rani Zuhriyah, Rabu (28/2/2024) . 

BACA JUGA:Setelah Beras dan Cabai, Giliran Harga Telur di Banyumas Melambung Tinggi

Dijelaskan, ketidaksesuaian antara pengguna hak pilih dalam daftar pemilih tetap, pemilih tambahan dan pemilih khusus serta komposisi laki-laki dan perempuan tersebut disebabkan karena human eror.

"Perubahan perolehan suara juga terdapat dibeberapa partai. Hal itu mayoritas disebabkan karena human eror dan eror sistem. terjadi sirekap tidak dapat membaca C hasil, sehingga ada perolehan suara partai satu TPS yang belum masuk input rekapitulasi seperti Kecamatan Kedungbanteng," sambungnya. 

Dan juga bahkan perolehan suara caleg yang bergeser satu baris seperti yang terjadi di Kecamatan Sumpiuh dan Lumbir.

BACA JUGA:Beli Sabu Patungan, Dua Warga Kecamatan Padamara Ditangkap Satresnarkoba Polres Purbalingga

"Bawaslu menduga bahwa penyebab keliru administrasi tersebut dapat disebabkan oleh dua faktor utama. Pertama, kesalahan manusia atau human error yang dilakukan oleh Sumber Daya Manusia (SDM) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) selama proses pencatatan. Kedua, disebabkan oleh rekapitulasi yang tidak valid, yang mungkin disebabkan oleh kesalahan pembacaan data atau foto plano," jelas Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu tersebut. 

Akan tetapi menurutnya, Bawaslu dan KPU telah bekerja sama untuk menyelesaikan masalah tersebut. 

"Langkah-langkah pencegahan juga sudah ditempuh melalui rapat kordinasi satu hari sebelum rekapitulasi tingkat kabupaten dilaksanakan. Selain itu langkah penyelesaian juga telah diambil sesuai dengan Undang-Undang dan aturan yang berlaku. Proses penyelesaian tersebut juga disaksikan oleh para saksi dari partai politik yang terlibat dalam Pemilu," ungkapnya. 

BACA JUGA:Operasi Pasar Beras Belum Mampu Turunkan Harga di Purbalingga

Rani juga menerangkan, meski terdapat temuan temuan keliru administrasi tersebut. Pemilu secara keseluruhan di Kabupaten Banyumas berjalan dengan baik, kondusif, dan tanpa keributan.

"Hal ini terbukti dengan tidak adanya permasalahan serius seperti Pemungutan Suara Ulang (PSU). Situasi tetap kondusif hingga akhir pemungutan suara ditingkat desa dan Tempat Pemungutan Suara (TPS)," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: