Lampaui Target, Tingkat Partisipasi Pemilih di Banyumas Mengalami Kenaikan

Lampaui Target, Tingkat Partisipasi Pemilih di Banyumas Mengalami Kenaikan

Jajaran komisioner KPU Banyumas saat proses rekapitulasi perhitungan suara di Meotel Purwokerto, Selasa (27/2/2024).-KPU untuk Radarmas-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Banyumas pada Pemilu 2024 mengalami kenaikan. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banyumas, tingkat partisipasi pemilih untuk Pemilihan Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Banyumas mencapai 82 persen. 

Hal tersebut melampaui target KPUD Banyumas sebesar 80 persen. Dari data tersebut, mengalami kenaikan tiga persen, jika dibandingkan dengan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 yaitu sebanyak 79 persen.

"Alhamduliilah tingkat partisipasi melebihi target nasional. Partisipasi pemilih di kabupaten banyumas Sebesar 82 persen," kata Ketua KPUD Banyumas, Rofingatun Khasanah.

Rofingatun menyebutkan, target partisipasi pemilih secara nasional sebesar 79,5 persen. 

BACA JUGA:Partisipasi Pemilih Diklaim Di Atas 80 Persen

BACA JUGA:Bertema Valentine, TPS di Sokaraja Bagikan Cokelat Kepada Pemilih Yang Datang

"Keberhasilan itu bukan hanya kerja dari KPU saja, tetapi juga hasil kerja dari steakholder di Banyumas," lanjutnya. 

Pihaknya juga sangat mengapresiasi seluruh stakeholder yang telah terlibat dalam menyukseskan Pemilu di Banyumas. 

"Kami berterimasikasih untuk dukungan yang diberikan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas, Bawaslu Banyumas, Tim Kampanye Peserta Pemilu 2024 serta teman-teman wartawan, kepala desa, camat, pimpinan SKPD, dan tentu penyelenggara Pemilu, KPPS sebagai ujung tombak pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di tingkat TPS, kemudian di tingkat PPS, PPK melakukan sosialisasi dengan gencar Alhamdulillah hasilnya sangat membanggakan," jelas Rofingatun.

Sementara itu, terkait proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Banyumas, menurut Rofingatun telah selesai dilaksanakan Rabu (27/2/2024) kemarin. 

"Proses selanjutnya adalah proses rekap di tingkat Provinsi dan akan sama-sama dikawal oleh semua pihak," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: