Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Pekuncen Hari Ini Dijadwal Ulang

Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Pekuncen Hari Ini Dijadwal Ulang

Tidak ada aktivitas rekapitulasi suara di aula Kecamatan Pekuncen hari ini, Senin (19/2) dengan direschedulenya jadwal menjadi Selasa (20/2).-Yudha Iman Primadi/Radar Banyumas-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dalam surat pemberitahuan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pekuncen pada pimpinan partai politik, Ketua Panwaslu, Forkompincam, dan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan Pekuncen tertanggal 18 Februari 2024, diberitahukan bahwa bagi yang pleno kecamatan, Senin (19/2) agar direschedule atau pendjadwalan ulang menjadi Selasa (20/2).

PPK Divisi Rencana, Data, dan Informasi (Rendatin), Khoerul Fuad mengatakan, untuk hari ini, Senin (19/2) seharusnya menjadi jadwal rekapitulasi suara di Desa Cikembulan, Semedo, dan Karangklesem. Sedangkan di Desa Pekuncen, Banjaranyar, Cikawung, Petahunan, Kranggan, dan Candinegara, sudah dilaksanakan rekapitulasi suara pada Sabtu (17/2) dan Minggu (18/2).

"10 desa lagi yang belum," katanya saat ditemui Radarmas, Senin (19/2).

Disinggung mengenai sebab pendjadwalan ulang rekapitulasi suara tingkat Kecamatan Pekuncen, dari tanggal 19 menjadi 20 Februari, dalam surat pemberitahuan PPK tertanggal 18 Februari disebutkan, sedang dilaksanakan sinkronisasi Sistem Rekapituasi (SIREKAP), guna memastikan kualitas data yang digunakan untuk rekap kecamatan lebih akurat. Informasi tersebut menindaklanjuti arahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas melalui Whatsapp, Minggu (19/2) pukul 17.31.

BACA JUGA:Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Pekuncen Berjalan Lamban

BACA JUGA:Rekapitulasi Suara Tiga Hari Lagi Selesai

"Yang dapat kami sampaikan terkait sebab adanya reschedule sebatas itu," terang Fuad.

Adapun dampak dari reschedule rekapitulasi suara, konsumsi yang telah disediakan oleh pihak katering tidak terserap. Dari PPK secara personal berupaya meminimalisir kerugian tersebut, dengan membeli konsumsi yang telah disediakan pihak katering untuk hari ini, Senin (19/2).

"Besok (Selasa) untuk rekapitulasi suara bisa dimulai kembali jam berapa, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari KPU," pungkas Fuad. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: