Kasus PMK pada Hewan Ternak Masih Ditemukan di Purbalingga

Kasus PMK pada Hewan Ternak Masih Ditemukan di Purbalingga

Dinpertan masih menemukan hewan ternak tengah di Purbalingga terjangkit PMK.-DOK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak masih ditemukan di Kabupaten PURBALINGGA.

Namun, kasus yang terjadi lebih banyak menyerang satu hewan ternak, bukan kandang koloni atau kawasan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertanian (Dinpertan) Kabupaten Purbalingga Mukodam kepada Radarmas, Selasa, 22 November 2022.

BACA JUGA:Berenang di Sungai Cibereum Cilacap, Bocah 12 Tahun Meninggal Tenggelam

"Masih ada kasus PMK, tetapi  yang sifatnya menjangkit kandang koloni atau kawasan sudah tidak ada. Karena sudah tertangani dengan upaya sosialisasi setiap saat," katanya.

Kasus PMK yang muncul menurutnya, lebih banyak dari hewan ternak yang dibeli dari luar Purbalingga.

Sebab, menurutnya hewan ternak yang dijual di pasaran tak dijamin sehat.

BACA JUGA:Ternyata Pencairan Bansos Kemensos di Banyumas Baru di Dua Kelurahan, Dinsos: Buat Simbolis, Baru Dibuat Jadwa

Meski sudah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKSHH).

"Selain itu, kemungkinan hewan te RT nak sudah mampir ke pasar hewan yang sudah bercampur dengan ternak dari berbagai luar daerah. Sehingga, setelah dibawa pulang ke kandang tetular PMK yang muncul di pasar hewan," jelasnya.

Menurutnya, hal itu dibuktikan dengan hewan ternak saat dibeli oleh peternak dan masuk kandang masih terlihat sehat.

BACA JUGA:Bansos Rp 600 Ribu Dari Kemensos Mulai Cair di Banyumas, Penerimanya Capai 249.908 KPM, Coba Cek Ya

"Namun, 2 atau 3 hari setelah isolasi setelah masuk kandang ternyata menunjukan gejala PMK," lanjutnya.

Peternak menurutnya, sudah paham terhadap tindakan pencegahan PMK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: