Sebagian Desa di Lima Kecamatan Masuk Kemiskinan Ekstrem, Ini Kecamatannya

Sebagian Desa di Lima Kecamatan Masuk Kemiskinan Ekstrem, Ini Kecamatannya

Ilustrasi Kemiskinan- Dua orang dewasa dan satu anak-anak menunggu dermawan di pinggir jalan Kauman Lama Purwokerto (19/10/2022). Melalui lamam BPS Kabupaten Banyumas, https://banyumaskab.bps.go.id/indicator/23/82/1/penduduk-miskin-kabupaten-banyumas.html-Foto Dimas Prabowo / Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Tingkat kemiskinan ekstrem ditentukan oleh pusat dan provinsi. Bukan dari kabupaten.

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (PSPFM) Dinsospermades Banyumas, Sunadi mengatakan di tingkat provinsi ada lima kecamatan yang masuk menjadi wilayah tingkat kemiskinan ekstrem di Banyumas dengan masing-masing kecamatan sebanyak lima desa.

"Kecamatan Kedungbanteng, Rawalo, Wangon, Cilongok dan Pekuncen. Desanya kurang hapal," katanya.

Sunadi menjelaskan di lima desa di lima kecamatan tersebut masuk ke dalam tingkat kemiskinan ekstrem bisa dikarenakan jumlah warga masuk DTKS dan sudah mendapatkan PKH atau BPNT yang tinggi.

"Cilongok yang tertinggi," katanya.

Adapun kondisi sebelum tahun 2021, data terpadu kesejahteraan sosial belum berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masih berbasis Kartu Keluarga (KK). Di tahun 2021, data NIK kemudian dipadankan dengan catatan sipil. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: