Kejari Purwokerto Geledah Kantor PT LKM KDM Kedungbanteng, Sita Dokumen Terkait Penyalahgunaan Dana Eks PNPM

Kejari Purwokerto Geledah Kantor PT LKM KDM Kedungbanteng, Sita Dokumen Terkait Penyalahgunaan Dana Eks PNPM

Ilustrasi : Tim Penyidik Kejaksaan Negari (Kejari) Purwokerto saat melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di kantor PT LKM Kedungmas Kedungbanteng, Senin (24/10/2022). Foto Ahmad ErwinRadarmas--

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tim Penyidik Kejaksaan Negari (Kejari) Purwokerto melakukan  penggeledahan dan penyitaan dokumen terhadap penyalahgunaan dana eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan di Kecamatan Kedungbanteng. 

Penggeledahan dan penyitaan tim penyidik Kejari Purwokerto dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Purwokerto, Hafidz Mukhidin di kantor PT LKM Kedungmas Kedungbanteng, Senin (24/10). 

BACA JUGA:Kejari Purwokerto Geledah Kantor PT LKM KDM Kedungbanteng, Sita Dokumen Terkait Penyalahgunaan Dana Eks PNPM

Sunarwan SH, MHum, Kepala Kejari (Kajari) Purwokerto mengatakan, dilakukannya penggeledahan untuk kepentingan penyidikan. 

"Untuk kepentingan penyidikan, maka dilakukan penggeledahan hari ini, yang selanjutnya hasil penggeledahan akan dimintakan persetujuan ke pengadilan negeri," katanya. 

BACA JUGA:Viral, Maling Kabel PT KAI Pakai Motor PCX Terpasang Stiker Real Madrid, Ketahuan Direkam Lalu Ancam Bunuh

Seperti diberitakan sebelumnya Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Jumat (14/10) malam lalu, menahan Arf (52) Komisaris dan Id (51) Direktur PT LKM Kedungmas Kecamatan Kedungbanteng.

BACA JUGA:Ratusan Warga Berhamburan, 377 Ribu Jiwa Terancam Jadi Korban Tsunami, Sepanjang Garis Pantai Cilacap

Keduanya ditahan  dalam dugaan penyalahgunaan dana eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan di Kecamatan Kedungbanteng yang merugikan negara Rp 14 miliar. 

BACA JUGA:Data Meninggal Tragedi Kanjuruhan Menjadi 135 Orang, Warga dan Suporter Tim Arema FC Gotong Jenazah Farzah

Saat ini dilakukan penggeladahan dan penyitaan dokumen untuk kepentingan penyidikan dikantor PT LKM KDM.

Adapun keterlibatan pihak lain, Kepala Kejari melanjutkan, masih dilakukan pendalaman. 

BACA JUGA:Ganjar Ngaku Siap Jadi Presiden, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Ganjar Akan Kami Lakukan Klarifikasi

"Keterlibatan pihak lain masih dilakukan pendalaman," jelasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: