Pemkab Purbalingga Anggarkan Dana Rp 8 Miliar untuk Pemeliharaan Rutin Jalan
Kerusakan jalan yang terlihat di simpang tiga Tugu Knalpot.-ADITYA/RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PURBALINGGA mengalokasikan dana Rp 8 miliar, untuk pemeliharaan rutin jalan di Kabupaten PURBALINGGA.
Anggaran tersebut sudah termasuk dana untuk penambalan jalan yang berlubang.
Hal itu dijelaskan oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Purbalingga, Tri Wibowo kepada Radarmas, Jumat, 21 Oktober 2022.
BACA JUGA:Intensitas Hujan Tinggi, Sejumlah Ruas Jalan di Purbalingga Mulai Berlubang
"Anggaran pemeliharaan rutin jalan Rp 8 miliar," jelasnya.
Dijelaskan, dana sejumlah tersebut digunakan untuk pemeliharaan rutin jalan yang dikerjakan melalui swakelola.
Yakni, dikerjakan oleh tenaga teknis DPUR kabupaten Purbalingga.
BACA JUGA:Manusia Silver Masih Marak di Cilacap Timur
"Serta, pemeliharaan rutin jalan yang dikerjakan melalui penyedia jasa atau rekanan," lanjutnya.
Dia menambahkan, sejumlah anggaran tersebut sudah dialokasikan dalam APBD Kabupaten Purbalingga, tahun anggaran 2022 ini.
Penambalan jalan juga sudah dilakukan, namun diakui masih belum seluruhnya.
BACA JUGA:PTSL, 1.446 Pendaftar di Tanggeran
Diberitakan sebelumnya, kerusakan jalan mulai bermunculan di sejumlah titik di Kabupaten Purbalingga.
Lubang jalan terlihat disejumlah ruas jalan, memasuki musim penghujan ini. Lubang-lubang jalan membahayakan pengguna jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: