Banner v.2
Banner v.1

Baturraden Gabung UPTD Purwomas, Perbub Disiapkan Sebelum Anggaran Perubahan

Baturraden Gabung UPTD Purwomas, Perbub Disiapkan Sebelum Anggaran Perubahan

Suasana obyek wisata Baturraden saat libur lebaran April 2025 lalu.-DOK DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Lokawisata Baturraden direncanakan bergabung dalam pengelolaan UPTD Lokawisata Purwomas. Rencana ini sedang dalam tahap akhir pembahasan oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas dan tinggal menunggu pengesahan Peraturan Bupati (Perbub).

Kepala Bidang Pariwisata Dinporabudpar Banyumas, Wardoyo, mengatakan bahwa keputusan untuk menggabungkan pengelolaan Lokawisata Baturraden ke UPTD Purwomas diambil setelah melalui serangkaian rapat dan kajian internal. Meski belum disahkan secara resmi, arah kebijakan sudah cukup jelas.

"Kalau dari hasil rapat pembahasan, arahnya memang Lokawisata Baturraden digabung di UPTD Lokawisata Purwomas. Belum disahkan, namun pembahasan akhir keputusannya seperti itu," jelas Wardoyo.

Rencana penggabungan ini ditargetkan tuntas sebelum perubahan anggaran daerah. Hal ini penting agar aspek legal berupa Perbub bisa menjadi dasar dalam pengalokasian anggaran

BACA JUGA:Jalan Tembus Serang-Baturraden Direalisasikan Bertahap

"Kami menjadwalkan maksimal satu bulan sebelum ditetapkan APBD Perubahan, Perbub sudah jadi. Bisa di Juli, Agustus, atau September," ujarnya.

Selain dasar hukum, konsekuensi dari pemindahan pengelolaan juga mencakup penyesuaian pada aspek anggaran, personel, serta sarana dan prasarana pemeliharaan.

Dinporabudpar telah menyiapkan kebutuhan anggaran untuk operasional Lokawisata Baturraden yang diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar per tahun. Jika pengalihan dilakukan di pertengahan tahun, maka anggaran yang disiapkan hanya separuhnya.

"Untuk rincian angka anggaran Lokawisata Baturraden sudah disiapkan. Kalau angka pertahun kebutuhan berkisar Rp2,5 miliar. Kalau setengah tahun berarti separuhnya," tambahnya.

BACA JUGA:BLUD Diminta Tak Hanya Fokus Pendapatan, Tetapi Juga Pelayanan

Wardoyo juga menyebutkan bahwa perubahan ini akan mengubah klasifikasi UPTD Purwomas dari yang semula bertipe B menjadi tipe A, menyesuaikan dengan jumlah obyek yang dikelola dan beban tugas yang bertambah. (alw)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: