Ratusan Botol Miras Disita Polisi di Baturraden

Ratusan Botol Miras Disita Polisi di Baturraden

Ratusan botol miras yang disita usai razia, Sabtu (17/10/2022). Foto humas Polresta--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Polsek Baturraden Polresta Banyumas merazia peredaran minuman keras (miras) dengan melakukan pemeriksaan pada warung komplek lokawisata dan Terminal Bawah Baturraden, Sabtu (16/10). 

Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, dari hasi razia Polsek Baturraden menyita ratusan botol minuman keras. 

BACA JUGA:642 PKL di Purwokerto Daftar Pasar Setu, Dinperindag Tutup Pendaftaran Pedagang

"Dari pelaksanaan razia kami mengamankan 994 botol minuman keras berbagai merek seperti anggur kolesom, anggur putih, anggur merah, bir, vodka, wiski, congyang, arak dan lainnya", kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kapolsek Baturraden AKP Dwi Astuti Ratna Suciningsih, SH,

Ia juga menerangkan, jika tujuan operasi miras itu untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta adanya penyakit masyarakat yang bermula dari minuman keras.

BACA JUGA:Ditinggal Pergi, Rumah Milik Warga Nangkasawit Ludes Terbakar

"Kita ketahui bersama bahwa beberapa tindak kriminalitas berawal dari adanya pengaruh minuman keras. Untuk itu kami harapkan peran serta dari masyarakat untuk memberikan informasi kepada kami apabila mengetahui adanya peredaran miras yang meresahkan guna menjaga kondusifitas Kabupaten Banyumas", tutup Kapolsek. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: