Labil dan Rentan Longsor, Kendaraan Berat Dilarang Melewati Jembatan Kalingga Desa Bojongsari

Labil dan Rentan Longsor, Kendaraan Berat Dilarang Melewati Jembatan Kalingga Desa Bojongsari

Polisi tengah mengatur lalu lintas lokasi talud jalan yang longsor di Jembatan Kalingga Desa Bojongsari.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kendaraan berat dihimbau untuk tidak melewati ruas jalan raya Bojongsari-Bobotsari, tepatnya Jembatan Kalingga Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PURBALINGGA.

Sebab, lokasi tersebut tanahnya labil dan rentan longsor.

Hal itu diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Mia Novrila Safitry kepada Radarmas, Senin, 26 September 2022.

BACA JUGA: Petani di Watuagung Tambak: Kedelai Tumbuh Kurang Maksimal

"Kami himbau kepada pengemudi kendaraan berat yang akan ke Semarang dan sebaliknya untuk tidak melalui Jalan Raya Bojongsari dulu. Kami minta melewati Banyumas atau Banjarnegara dulu," katanya.

Sebab, tanah disekitar Jembatan Kalingga kondisinya masih labil dan terancam terjadi longsor susulan.

Apalagi, longsoran tanah sudah memakan sebagian badan jalan.

BACA JUGA:5 Kasus yang Komplotan Curanmor di Banyumas, Kendaraan Curian Dijual ke Wilayah Jawa Barat

Dia menambahkan, rencananya tim dari Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah, Dinhub Provinsi Jawa Tengah, serta DPUPR dan Dinhub Purbalingg akan melakukan survei ke lokasi.

"Rencananya, besok Selasa (27 September 2022) akan datang ke lokasi," tambahnya.

Nantinya dari pertemuan tersebut, akan diketahui apakah ruas jalan tersebut nantinya akan ditutup total untuk kendaraan berat atau tidak.

BACA JUGA:90 Kasus Curanmor di Ekswil Banyumas Dibongkar, 83 Tersangka, BB kendaraan Capai 90 Unit

"Namun, sementara ini kendaraan berat kami himbau untuk tak melewati lokasi. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," lanjutnya.

BACA JUGA:RTH di Wilayah Kecamatan Cilacap Timur dan Barat Masih Minim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: