RTH di Wilayah Kecamatan Cilacap Timur dan Barat Masih Minim

RTH di Wilayah Kecamatan Cilacap Timur dan Barat Masih Minim

Kondisi Alun-alun Kroya, satu-satunya RTH di wilayah Cilacap timur -RAYKA/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kabupaten CILACAP dijuluki sebagai kota industri.

Sebagai kota industri, Cilacap masih berjuang  untuk memenuhi ketercukupan ruang terbuka hijau (RTH).

Meski keberadaan RTH di wilayah Cilacap kota mulai banyak, namun keberadaan RTH di wilayah kecamatan baik Cilacap timur maupun barat masih minim. 

BACA JUGA:Tak Punya Gedung dan Tanah, Siswa SMKN 1 Karangjambu Purbalingga Belajar di Kios Pasar Desa Purbasari

"RTH di wilayah perbatasan Cilacap masih minim. Seperti halnya di wilayah eks Distrik Kroya hanya ada alun-alun Kroya sebagai tempat bermain, kegiatan aktivitas olahraga maupun kegiatan besar lainnya," kata Fauza Ricky, Ketua Keluarga Mahasiswa Pecinta Alam (KMPA) Ighopala Cilacap. 

Dikatakan Fauza, berdasarkan UU No 26 tahun 2007 menyatakan, kawasan di perkotaan 30 persen harus memiliki ruang terbuka hijau, dengan susunan 20 persen ruang publik dan 10 privat.

Keberadaan RTH pun dirasa penting selain untuk penghijauan juga berfungsi untuk mendukung penduduk bersosialisasi, bermain, belajar dan berolahraga. 

BACA JUGA:Batik Cilacap Motif Angsora Terus Dikembangkan

"Kami harap wacana-wacana pembangunan RTH di masing-masing desa bisa terealisasi. Karena RTH ini mampu menjadi paru-paru kota atau wilayah," kata dia.

Pihaknya pun mendorong agar pemerintah Kabupaten Cilacap bersama penggiat lingkungan lebih masif untuk lingkungan hidup di Kabupaten Cilacap. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: