90 Kasus Curanmor di Ekswil Banyumas Dibongkar, 83 Tersangka, BB kendaraan Capai 90 Unit

90 Kasus Curanmor di Ekswil Banyumas Dibongkar, 83 Tersangka, BB kendaraan Capai 90 Unit

Empat pimpinan wilayah Kepolisian, Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banyumas menunjukan barang bukti yang diamankan dari para tersangka Curat di Pendopo Mapolresta Banyumas 26 september 2022-Foto Dimas Prabowo/Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Puluhan sepeda motor curian diamankan polisi dalam operasi Sikat Jaran Candi yang dilaksanakan ekswil Banyumas. Operasi ini melibatkan Polresta Banyumas, Polres Purbalingga, Polres Cilacap dan Polres Banjarnegara

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edi Suranta Sitepu, SIK MH mengatakan operasi tersebut menyasar pelaku curanmor yang dilaksanakan sejak 25 Agustus - 13 September 2022. 

"Total secara keseluruhan di ekswil Banyumas, ada 90 kasus yang berhasil kita ungkap dengan tersangka 83 orang ada lima tersangka di bawah umur," tuturnya, Senin (26/9).

BACA JUGA:Data Polresta Banyumas, Dalam Setahun 30 Kasus Pencabulan

Sedangkan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan ada 65 sepeda motor, 6 unit kendaraan roda empat. Serta 19 unit yang digunakan sebagai sarana. 

"Modus yang digunakan tersangka adalah menggunakan kunci T. Selain itu ada juga gunakan kelengahan pemilik kendaraan, seperti kunci tertinggal. Biasanya ini terjadi di rumah korban," tuturnya. 

BACA JUGA:8 Orang Ditangkap Kasus Judi Togel Hongkong di Banyumas, Ini Langkah Gerak Cepat Polresta Banyumas

Sementara itu, operasi ini juga berlangsung di bawah jajaran Polda Jateng. Melalui zoom, Senin (26/9), Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan melalui operasi tersebut berhasil diamankan 418 kendaraan bermotor baik roda 2 aaupun roda 4. 

"Serta 389 tersangka yang berhasil ditangkap," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: