Rilis Hasil Penelitian, Pendataan DTKS Masih Perlu Pembenahan

Rilis Hasil Penelitian, Pendataan DTKS Masih Perlu Pembenahan

Direktur Navigator Research Strategic Novita Sari menyampaikan paparan hasil rilis Penelitian dan Diskusi Publik Evaluasi Penanganan Kemiskinan di Kabupaten Banyumas (Studi Kasus Kecamatan Cilongok), Kamis (22/9) di Aula Kantor Kecamatan Cilongok. -Navigator Research Strategic untuk Radarmas-

"Data terpadu kemiskinan yang akurat dan mutakhir dapat meningkatkan efektivitas bantuan sosial dari sisi, anggaran yang dikeluarkan, ketepatan sasaran, dan kecepatan penyalurannya. Data terpadu kemiskinan yang akurat dan mutakhir dapat berkontribusi besar terhadap upaya percepatan penanganan kemiskinan," terangnya. 

Penelitian yang dilakukan, juga turut menyoroti evaluasi pemberian bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga pemerintah daerah. Bentuknya ia sebut meliputi ; Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dan bantuan lain dalam bentuk subsidi. 

"Sebagian besar masyarakat menyatakan bahwa program bansos sudah tepat sasaran sebesar 63%. Adapun masyarakat yang menyatakan tidak tepat sasaran sebesar 37%. Hal tersebut dikarenakan, masih ada masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan tetapi tidak mendapatkan bansos dan masyarakat yang tidak layak menerima bantuan justru mendapatkan bansos," ucapnya. 

Dampak dari adanya bantuan sosial yang tidak tepat sasaran ia katakan, bisa memicu masalah sosial. Bahkan masalah tersebut bisa berpotensi menyebabkan disintegrasi sosial.

"Kemudian jenis bantuan sosial langsung yang diterima disatu sisi membantu masyarakat. Namun, disisi lain menyebabkan ketergantungan pada masyarakat. Perlu dirumuskan program-program yang dapat membuat masyarakat dapat meningkatkan pendapatan dan keluar dari kemiskinan seperti memperbanyak program pemberdayaan masyarakatkat diantaranya melalui pelatihan-pelatihan atau penciptaan lapangan pekerjaan," paparnya. 

Dari hasil penelitian yang dilakukan, tim peneliti memberikan beberapa rekomendasi yang bisa dilakukan agar penanganan kemiskinan di Kabupaten Banyumas bisa lebih baik lagi. Pertama adalah perbaikan tata kelola data agar program pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan tepat sasaran

"Pemerintah Kabupaten perlu membentuk tim khusus atau unit di bawah dinas terkait. Tugasnya fokus melakukan pemutakhiran dan pengelolaan DTKS dengan sumber daya manusia yang berkompeten di tingkat kabupaten hingga desa atau kelurahan," ucapnya. 

Selanjutnya Pemerintah Daerah (Kabupaten hingga Desa) diberi kewenangan untuk ikut terlibat dalam menetapkan DTKS, tidak hanya pada tahap pengusulan saja. Kemudian menjadikan pengentasan kemiskinan sebagai program prioritas Kabupaten Banyumas.

"Optimalisasi peran dan fungsi Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Banyumas sesuai dengan Perda Nomor 21 Tahun 2014 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Membuat kebijakan atau program pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan seperti pemberdayaan, pelatihan dan pendampingan UMKM, dan lain-lain, tujuannya agar masyarakat tidak tergantung dengan bantuan sosial," ujarnya. 

Sementara itu, Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono yang turut hadir dalam rilis penelitian tersebut mengatakan, untuk pendataan DTKS memang masih perlu banyak pembenahan. Oleh karena itu ia tidak menampik, bahwa kondisi di lapangan untuk DTKS memang carut marut. 

"Memang kita lemah di pendataan. Pemda mengakui, makanya saya terimakasih sekali ini bisa jadi masukkan bagi pemerintah daerah," kata dia. 

Sadewo menuturkan, sebenarnya pemerintah daerah sudah punya solusi untuk menambal pendataan DTKS yang masih jadi kelemahan pemerintah daerah. Hanya saja belum bisa terealisasi karena beberapa hal. 

"Sebetulnya sudah ada diskusi, rencananya di setiap kecamatan akan ditaruh tenaga khusus membantu desa-desa untuk menginput. Jadi kades itu mungkin mengusulkan kemudian tenaga itu keliling," ucapnya. 

Rencana tenaga khusus untuk membantu pendataan DTKS ia katakan, yang pertama terkendala karena adanya pandemi. Pasalnya, gagasan tersebut sudah mengemuka 2019 lalu sebelum adanya pandemi Covid-19. 

"Nah sekarang problemnya sekarang, ada aturan pemerintah belum boleh merekrut tenaga honorer," terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: