Rilis Hasil Penelitian, Pendataan DTKS Masih Perlu Pembenahan

Rilis Hasil Penelitian, Pendataan DTKS Masih Perlu Pembenahan

Direktur Navigator Research Strategic Novita Sari menyampaikan paparan hasil rilis Penelitian dan Diskusi Publik Evaluasi Penanganan Kemiskinan di Kabupaten Banyumas (Studi Kasus Kecamatan Cilongok), Kamis (22/9) di Aula Kantor Kecamatan Cilongok. -Navigator Research Strategic untuk Radarmas-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Lingkar Kajian Banyumas (LKB) berkolaborasi dengan Navigator Research Strategic menggelar, Rilis Penelitian dan Diskusi Publik Evaluasi Penanganan Kemiskinan di Kabupaten Banyumas (Studi Kasus Kecamatan Cilongok), Kamis (22/9) di Aula Kantor Kecamatan Cilongok. Rilis tersebut bertujuan untuk memotret dan mengevaluasi penanganan kemiskinan di Kabupaten Banyumas. 

Direktur Lingkar Kajian Banyumas Sarif Hidayat mengatakan, dalam penelitian tersebut menggunakan metode penelitian mix method atau metode kombinasi. 

Mix method merupakan metode yang mengkombinasikan dua metode penelitian yaitu, kuantitatif dan kualitatif dalam satu penelitian sehingga diperoleh data yang komperhensif, valid, reliabel, dan objektif. 

"Rilis penelitian yang kita lakukan, membuahkan beberapa temuan antara lain kondisi Kecamatan Cilongok berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), carut marut DTKS, evaluasi bantuan sosial di Kecamatan Cilongok, serta kemiskinan ekstrem di Kabupaten Banyumas," kata dia. 

Ia menuturkan, mengacu data Bapedalitbang Kabupaten Banyumas penduduk Kabupaten Banyumas yang masuk kedalam DTKS berjumlah 1.139.985 jiwa. Sedangkantotal jumlah penduduk Kabupaten Banyumas adalah 1.789.630 jiwa. 

"Hal ini mengindikasikan sebesar 63,7% warga Kabupaten Banyumas masuk dalam kategori pra sejahtera," jelas dia. 

Ia menambahkan, memiliki data dari Bapedalitbang Kabupaten Banyumas per 22 Maret 2022, setidaknya ada tiga kecamatan dengan jumlah penduduk yang masuk DTKS tertinggi. 

"Tiga kecamatan yang masyarakatnya masuk dalam DTKS tertinggi yaitu Kecamatan Cilongok 89.116 DTKS, Kecamatan Ajibarang 71.533 DTKS dan Kecamatan Sumbang 68.622 DTKS," ucapnya. 

Disisi lain Direktur Navigator Research Strategic Novita Sari mengatakan, ada temuan menarik dari pendataan DTKS. Dua desa di Kecamatan Cilongok, memiliki angka DTKS yang lebih banyak daripada jumlah penduduk di desa tersebut. 

"Pada tahun 2022, jumlah penduduk Desa Pejogol yang masuk dalam DTKS sebesar 100,6% atau 4.839 jiwa lebih banyak dari jumlah penduduk yang berjumlah 4.810. Kasus serupa di jumpai di Desa Kalisari tercatat masyarakat yang masuk dalam DTKS sebesar 107,2% atau 5.358 jiwa, padahal jumlah penduduk Desa Kalisari ada 4.996 jiwa," kata dia. 

Menurutnya, temuan tersebut jadi indikator nyata bahwa pendataan DTKS selama ini bermasalah. Padahal DTKS adalah acuan pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bantuan sosial. 

"Carut marut DTKS ini bisa menjadikan penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran. Data DTKS hari ini tidak bisa dijadikan acuan tunggal menentukan calon penerima manfaat," ucapnya. 

Selain itu, dari hasil penelitian yang dilakukan berhasil memotret akar persoalan carut marutnya pendataan DTKS. Pertama adalah terkait sumber daya manusia, menurutnya era digital saat ini menuntut penggunaan teknologi dalam setiap program pemerintahan. Mayoritas perangkat desa masih gagap dalam menggunakan teknologi, sehingga pendataan DTKS tidak bisa dilakukan secara akurat dan optimal. 

"Kedua itu adalah soal anggaran. Dulu tenaga yang menginput DTKS mendapatkan insentif, tapi saat ini tidak. Selain itu data penerima bantuan dari pusat yang turun ke desa seringkali berbeda. Ini jadi permasalahan juga, Oleh karena itu DTKS harus diperbaiki," paparnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: