Soal Aksi Yang Menuntut Kades Cilongok Mundur, Begini Kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Banyumas

Soal Aksi Yang Menuntut Kades Cilongok Mundur, Begini Kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Banyumas

Purwadi Santoso-Foto dok net -

Radarbanyumas, Cilongok - Waluyo, Kepala Desa Cilongok, Rabu (14/9) kemarin digeruduk pendemo dari aliansi masyarakat Cilongok yang menuntut agar Waluyo segera mundur dari jabatannya. 

Forkompincampun telah melakukan mediasi antara Kades Cilongok dan perwakilan warga pengunjuk rasa, di ruang rapat balai Desa Cilongok pada Rabu (14/9) agar ada titik terang diantara kedua belah pihak. 

Namun dari mediasi yang dilakukan, tidak membuahkan hasil seperti yang diinginkan oleh pendemo, sehingga pendemo mengancam akan melakukan aksi susulan yang besar-besaran dan menyegel balai Desa. 

BACA JUGA:Begini Penjelasan Camat Cilongok, Soal Adanya Aksi Unjuk Rasa Yang Menuntut Kades Cilongok Mundur

Dikonfirmasi terkait langkah Pemkab untuk kasus itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Banyumas, Purwadi Santoso mengatakan, jika masalah tidak ingin diperpanjang maka Kades harus berbesar hati. 

"Kalau menurut saya setelah saya cermati, memamg harus berbesar hati pak Kades, daripada memperpanjang masalah," katanya. 

Apalagi Purwadi melanjutkan, terdapat tiga hal yang setidakhnya dibutuhkan pemimpin. 

BACA JUGA:Tak Ingin Mundur Dari Jabatan, Waluyo Kades Cilongok Sebut Semua Tuduhan Itu Keliru

"Karena kan kepeminmpinan desa dibutuhkan, satu teladan, dua sikap yang baik, yang ketiga urusan pemerintah, dan yang dibicarakan ini bukan urusan pemerintah, tapi urusan pribadi yang tidak memberikan teladan dan tidak bersikap yang positif," tambahnya. 

Tidak ada kesalahan dalam hal administrasi namun lebih kepada nama baik Kades yang sudah tercoreng. 

Adapun jika tuntutan masyarakat dituruti, Purwadi menerangkan, masalah akan selesai.

BACA JUGA:Ratusan Warga Cilongok Geruduk Balai Desa, Ini Jawaban Kades Cilongok 

Kemudian jika tidak mundur, maka Pemda akan melakukan pembinaan. 

"Ini lebih ke sikap. Bukan administrasi. kalau tuntuan masyarakat dipenuhi, sudah tidak apa-apa, tapi sudah tidak menjadi lagi kepala desa. Tetapi kalau urusan masyarakat tidak dipenuhi, kemudian tetap berjalan ssbagai kepala desa kita akan lakukan pembinaan, namun kayaknya agak berat karena kesalahannya itu sudah diketahui persis oleh masyarakat," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: