Banyak Kades di Banyumas Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Maksimalkan Pencegahan

Banyak Kades di Banyumas Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Maksimalkan Pencegahan

Caption- Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Banyumas Yon Daryono saat ditemui beberapa waktu lalu. -Ahmad Erwin/Radarmas-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam masa pelaksanaan kampanye di Banyumas

Bawaslu Banyumas terus melakukan pemantauan dan pengawasan, khususnya terhadap netralitas TNI Polri, ASN, Kepala Desa dan BPD yang terlibat ikut kampanye. 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Banyumas Yon Daryono menjelaskan, untuk pelanggaran kampanye pihaknya mengedepankan pencegahan. 

BACA JUGA:Melanggar, Ribuan Alat Peraga Kampanye di Banyumas Ditertibkan Bawaslu

"Kalau kampanye kita mendahulukan kegiatan pencegahan," katanya, Sabtu (16/12/2023). 

Dijelaskan, pengawasan dengan pencegahan itu dilakukan terhadap kampanye yang tidak mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), maupun kampanye yang tidak melakukan pemberitahuan kepada Bawaslu dan KPU. 

"Dan baik yang memiliki STTP (resmid, red) dan tidak memiliki STTP (tidak resmi, red). Terkait netralitas kita lakukan pencegahan, mulai dari TNI Polri, ASN, Kepala Desa, dan BPD," jelas Yon. 

BACA JUGA:Beredar Video Gerombolan Remaja Bawa sajam dan Molotov di Sumbang, Kapolsek : Masih Penyelidikan

Disebutkan, dari temuan dilapangan yang paling banyak melanggar netralitas ialah Kepala Desa. 

"Yang paling banyak ikut kampanye itu kepala Desa, dan itu kita lakukan pencegahan. Seperti baru-baru ini kita lakukan pencegahan terhadap salah satu kepala Desa di Gumelar," paparnya.

Selain menemukan pelanggaran tersebut, pihaknya saat ini juga telah menerima laporan dugaan pengrusakan APK. 

BACA JUGA:Cegah Pencemaran, Empat Titik Dibangun MCK Komunal

"Laporan yang sudah sudah kita terima itu ada dugaan pengrusakan APK oleh salah satu caleg di Dapil 1. Kalau temuan, APK sudah banyak yang kita tertibkan, kemudian terkait netralitas," bebernya. 

Sementara, untuk ujaran kebencian dan black campaign saat ini masih belum ada temuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: