Covid-19 Melandai, Penanganan Kedaruratan Medis Ikut Turun, Ini Penjelasan Dinkes
Dua kendaraan ambulan PSC Purbalingga dicek setiap hari untuk pelayanan prima kedaruratan.-DINKES PURBALINGGA UNTUK RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Hingga September ini tim Public Safety Center (PSC)119 Kabupaten PURBALINGGA hanya menganangani 37 kasus kedaruratan medis.
Kasus kedaruratan yang terjadi di tahun 2022 ini didominasi kasus kecelakaan lalu lintas.
Namun dibanding saat Covid-19 masih tinggi, belum setahun sudah ratusan kasus kedaruratan medis yang ditangani PSC.
BACA JUGA:Astaga, Seorang Anak di Cilacap Tega Aniaya Ayah Sendiri Hingga Meninggal
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, dr Jusi Febriyanto melalui Koordinator PSC Purbalingga, Erli Erlina, Selasa 14 September 2022 siang mengatakan, hampir dua tahun ikut penanganan kedaruratan pasien Covid-19, tiap hari hampir ikut penanganan.
"Kali ini melandainya kasus Covid, kami tetap standby 24 jam sehari dengan personil yang ada. Harapannya tiap tahun kasus kedaruratan medis menurun," katanya.
Pihaknya mengklaim jika PSC digunakan untuk respon cepat penanganan korban/pasien gawat darurat serta menurunkan angka kematian dan kecacatan.
BACA JUGA:Tak Jera, Pria Asal Tambak ini Terjerat Hukum Delapan Kali Penjara
"Untuk itu diperlukan kontribusi semua pihak melalui sistem pelayanan terpadu gawat darurat. Hubungi saja kami di nomer yang ada," tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan, ketika terjadi kedaruratan, setiap hari ada petugas yang berjaga untuk memberikan pelayanan maksimal.
BACA JUGA:Tempat Pembuangan Sampah Sementara di Ringin Tirto Tak Kunjung Terealisasi
"Kami memiliki 10 personil PSC dan 2 unit kendaraan ambulan yang selalu siap siaga di markas PSC dan 22 mobil ambulan di setiap puskesmas di wilayah Purbalingga. Kemudian kita juga mempunyai 2 ambulan motor yang berfungsi agar petugas lebih cepat ke TKP untuk menangani pasien sebelum ambulan mobil belum datang secara gratis,” rincinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: