Produksi Oli Mesin Palsu, Warga Jangrana Diamankan Petugas

Produksi Oli Mesin Palsu, Warga Jangrana Diamankan Petugas

Tersangka BP saat menunjukkan cara mengolah oli bekas menjadi oli palsu dengan cara mencampurkan berbagai bahan.-Julius Purnomo/Radar Banyumas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Seorang warga Desa Jangrana, Kecamatan Kesugihan, BP (47) diamankan jajaran Satreskrim Polresta Cilacap, lantaran memproduksi oli palsu atau tidak sesuai dengan standar SNI.

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya produksi oli rumahan yang mencurigakan, jajaran Unit Tipidter Satreskrim Polresta Cilacap mendatangi rumah tersangka.

Setelah diklarifikasi, pelaku mengakui akan kegiatannya memproduksi oli palsu.

"Di lokasi, petugas mendapati peralatan-peralatan serta bahan-bahan yang digunakan tersangka, untuk membuat oli palsu yang tidak sesuai standar," Kata Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono, Senin (13/1).

BACA JUGA:Apa Saja Efek Buruk Dari Penggunaan Oli Palsu Pada Motor Matic? Ini Penjelasannya

BACA JUGA:AWAS! Bahaya Tersembunyi Oli Palsu untuk Motor Matic, Malapetaka Bagi Mesin

Dari pengakuan tersangka, dia mengumpulkan oli bekas dari para pengepul, kemudian diolah menggunakan bahan-bahan tertentu, sehingga oli bekas tersebut menyerupai oli baru.

"Tersangka mencampur oli bekas dengan parafim untuk mengentalkan oli ditambah bahan kimia, agar oli yang sudah kental tersebut jernih seperti oli baru, kemudian dimasukkan ke dalam botol oli yang didapat dari Solo, lalu di pres dengan hologram agar terlihat asli," jelas Kapolresta.

Dalam satu minggu, tersangka mampu memproduksi hingga dua kali. Di mana, dalam satu kali produksi menghasilkan 1.600 botol oli palsu, yang dilabeli dengan berbagai merek ternama.

"Ribuan botol itu kemudian dipacking dalam satu karton, yang berisi 24 botol dan dihargai Rp 450 ribu, padahal jika harga normal, dalam satu karton oli asli pabrikan bisa dihargai sekira Rp 1,5 juta," lanjut Kapolresta.

BACA JUGA:5 Dampak Buruk Penggunaan Oli Palsu Pada Sepeda Motor

BACA JUGA:Perdagangan Oli Palsu di Kebumen Dibongkar

Motif dari tersangka nekat melakukan tindakan tersebut yaitu karena faktor ekonomi untuk mencari keuntungan. Di mana dalam satu kali produksi sebanyak 1.600 botol, tersangka bisa mendapat keuntungan kurang lebih Rp 10 juta.

"Tersangka mengaku terdesak ekonominya sehingga melakukan tindakan itu, dari pengakuannya, dia belajar mengolah oli dari temannya pada waktu di Jakarta dulu," papar Kapolresta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: