Jilid Dua Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Desa Binangun

Jilid Dua Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Desa Binangun

Pengguna jalan melintasi spanduk aspirasi masyarakat Desa Binangun atas perkara dugaan pemalsuan tanda tangan oleh perangkat desa beberapa waktu lalu. -DOK FIJRI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Belum rampung persoalaan dugaan pemalsuan tanda tangan dan stampel pada dokumen APBDes Perubahan 2024 di Desa Binangun Kecamatan Banyumas. Perkara pemalsuan tanda tangan berlanjut ke jilid dua.

Warga Desa Binangun menyampaikan aspirasinya lewat konten di media sosial. Akun masbray_57 mengawali narasi dengan menyebut pentingnya pendidikan moral sejak dini.

"Pengawai desa memalsukan tanda tangan warga masyarakat, membuat kelompok ternak fiktif," ujarnya dalam video.

Pengajuan proposal kelompok ternak akan direalisasikan oleh pemerintah ketika dokumen dilengkapi tanda tangan warga. Sedangkan warga tidak memelihara ternak sebagaimana yang diajukan pada tahun anggaran 2023.

BACA JUGA:Warga Belum Puas dengan Hasil Mediasi Kasus Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel di Desa Binangun

BACA JUGA:Mediasi Masalah Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel oleh Dua Perangkat Desa Binangun Berlangsung Alot

Akun masbray_57 mempertanyakan tentang keberadaan uang negara sekaligus pihak yang memengang uang kelompok ternak di Desa Binangun.

"Bapak Presiden Prabowo dan Mas Gibran, sekarang waktunya diusut, supaya jelas. Sehingga, kita warga Desa Binangun merasa tidak dirugikan dan unek-unek tersampaikan. Terima kasih," harapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Binangun Iwan Sunaryo membeberkan muncul permasalahan baru terkait dugaan penyalahgunaan anggaran ketahanan pangan tahun 2023 berupa pengadaan kambing untuk kelompok tani.

Dugaan perangkat desa yang terlibat dalam pengadaan kambing masih sama dengan polemik pemalsuan tanda tangan dan stampel pada dokumen APBDes Perubahan 2024. 

BACA JUGA:Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel di Desa Binangun, Aspemkesra : Ini Jadi Atensi Kita Semua

BACA JUGA:Buntut Pemalsuan Tanda Tangan, Pembangunan di Desa Binangun Tahun 2025 Terancam Mandek

"Inspektorat sudah beberapa kali turun ke Binangun," terang Iwan.

Iwan menambahkan tindak lanjut dari Inspektorat tersebut yaitu telah meminta keterangan dari berbagai pihak. Diantaranya Ketua RT dan RW, pemerintah desa, termasuk dirinya sebagai Ketua BPD bersama anggotanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: