Manfaatkan Kunci Motor yang Tertinggal, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Purwokerto
Pelaku curanmor di Stasiun Kereta Api Purwokerto saat dimintai keterangan usai diamankan Polisi. dok.-HUMAS POLRESTA BANYUMAS UNTUK RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Purwokerto Barat bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Stasiun Kereta Api Purwokerto, Selasa (7/1/2025).
Pelaku berinisial JKW (24), seorang warga Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, diamankan pada hari yang sama sore harinya.
Kapolresta Banyumas melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, menceritakan kronologi kejadiannya.
Bermula ketika pemilik kendaraan, Vhisnu (21), memarkirkan sepeda motor Kawasaki KLX miliknya di area parkir stasiun Purwokerto, pada pukul 11.00 WIB untuk membeli makan.
BACA JUGA:Polisi Banyumas Tangkap Pelaku Curanmor Kurang Dari 3 Jam
BACA JUGA:Dua Pelaku Curanmor Diringkus, Motor Hasil Curian Dijual di Facebook
Usai makan, korban terkejut mendapati motornya telah raib. Bersama petugas parkir, korban mengecek rekaman CCTV dan melihat motornya dibawa oleh seseorang tanpa izin.
“Modus pelaku cukup unik. Dia menggunakan kunci asli sepeda motor korban yang tertinggal di tembok masjid. Kunci tersebut awalnya diamankan oleh marbot masjid dan diserahkan kepada petugas parkir," terang Kasat Reskrim, Senin (13/1/2025).
Namun, Kasat Reskrim melanjutkan, pelaku yang mengetahui keberadaan kunci itu, ia kemudian berpura-pura sebagai pemilik kendaraan dan berhasil membawa motor korban.
"Untuk keluar area parkir Stasiun, JKW (pelaku) memanfaatkan pintu keluar mobil. Saat palang pintu terbuka, pelaku menyerobot ikut keluar bersama mobil yang akan keluar," lanjut Kompol Rithas.
BACA JUGA:Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polisi, Beraksi di 8 Lokasi Berbeda di Cilacap
BACA JUGA:Sinertigas TNI dan Polri, Anggota Yonif 406 Tangkap Pelaku Curanmor di Purbalingga
Berdasarkan laporan korban, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 16.00 WIB, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang bermain PlayStation di sebuah tempat di sebelah timur perempatan Karang Jambu, Kecamatan Purwokerto Utara.
Setelah memastikan ciri-ciri pelaku sesuai dengan rekaman CCTV, polisi segera meringkus JKW di lokasi tersebut tanpa perlawanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: