KPU Pastikan Surat Suara Pilbup Banyumas 2024 Sesuai Master
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Banyumas, Sidiq Fathoni (baju batik) bersama Tim dari KPU Banyumas saat kunjungan di vendor percetakan surat suara di Cibinong, Bogor, Senin (14/10/2024).-KPU UNTUK RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas 2024 kini telah selesai dicetak oleh penyedia jasa di Cibinong, Kabupaten Bogor.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Banyumas, Sidiq Fathoni, memastikan bahwa surat suara tersebut telah sesuai dengan master design yang disepakati bersama para pasangan calon (Paslon). Ia juga menyampaikan langsung hal ini usai melakukan pengecekan di pabrik percetakan pada Senin (14/10/2024).
"Saya cek langsung, dan surat suara yang dicetak sudah sesuai dengan master yang diberikan oleh KPU. Master surat suara tersebut memiliki kode khusus dan hanya dapat dibuka dengan kata sandi tertentu," ujar Toni, menekankan pentingnya keamanan pada desain surat suara tersebut.
Toni menjelaskan bahwa proses pencetakan ini mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1337 Tahun 2024 tentang Desain Surat Suara dan Alat Bantu Tunanetra untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
BACA JUGA:Kaum Disabilitas Minta Tetap Didampingi di Bilik Suara Meski Pakai Surat Suara Khusus
Ketentuan tersebut mencakup spesifikasi teknis seperti ukuran, jenis warna, serta kertas yang harus digunakan. Menurutnya, desain foto pasangan calon juga sudah dikonfirmasi dan disetujui oleh Tim Paslon dalam bentuk softfile, serta telah ditandatangani pada 28 September 2024.
"Khusus untuk desain foto pasangan calon, kami sudah berkoordinasi dengan Tim Paslon, dan mereka telah menyetujui desain dalam bentuk softfile serta menandatangani dummy desain surat suara pada 28 September 2024," tambah Toni.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pencetakan ini telah melalui beberapa uji coba warna. Proses tersebut dilakukan dengan cermat, melibatkan tim dari KPU Kabupaten Banyumas, perwakilan KPU RI, serta penyedia jasa percetakan, dengan kehadiran Bawaslu Kabupaten Banyumas sebagai saksi. Setelah komposisi warna dianggap sesuai, proses pencetakan pun dilanjutkan.
"Saat bertemu dengan pihak penyedia tadi, saya juga sudah melihat hasil cetaknya, dan semuanya sudah sesuai. Jadi, proses pencetakan dapat dilanjutkan," jelas Toni.
BACA JUGA:Surat Suara Bakal Tertulis PSU, Teknis Lain Sama Seperti Sebelumnya
BACA JUGA:KPU Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak dan Lebih
Toni juga menyampaikan bahwa koordinasi dengan Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi, telah dilakukan pada 15 Oktober. Imam sendiri mengonfirmasi bahwa Bawaslu tidak menemukan masalah pada hasil cetakan karena semuanya telah sesuai dengan master design yang disetujui oleh Paslon.
Untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses produksi, KPU Kabupaten Banyumas menugaskan tim khusus untuk mengawasi pencetakan sejak awal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: