Penasihat Hukum Pastikan Arsyad Kooperatif, Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Dana Koperasi Margono

Penasihat Hukum Pastikan Arsyad Kooperatif, Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Dana Koperasi Margono

Penasihat hukum Arsyad Dalimunthe, Dimas Goestaman. -DOK PRIBADI-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Penasihat hukum Arsyad Dalimunthe tersangka kasus dugaan penggelapan dana Koperasi RSUD Margono Soekarjo, Dimas Goestaman, memastikan kliennya bersikap kooperatif.

Sebagai penasihat hukum, Dimas Goestaman mendampingi pada setiap pemeriksaan dan saat dimintai keterangan oleh penyidik. 

Selain itu, sebagai penasihat hukum, ia juga memastikan hak-hak tersangka terpenuhi. Karena secara undang-undang apabila tersangka dengan ancaman hukuman 5 tahun maka wajib didampingi penasihat hukum.

"Saya pastikan klien kami bersikap kooperatif memberikan keterangan sebagaimana adanya," katanya saat dihubungi Radarmas, Selasa (17/12/2024).

BACA JUGA:Eks Manajer Koperasi RSUD Margono Ditangkap, Gelapkan Dana Koperasi Hingga Rp11 Miliar

BACA JUGA:Tim Auditor Menemukan Dana Koperasi RSUD Margono yang Digelapkan Mencapai Rp 11 Miliar

Saat ini belum ada upaya lain, karena proses persidangan belum dimulai.

Dia berharap bisa ada komunikasi perdamaian dengan pelapor. Akan tetapi ia memahami bahwa proses hukum harus tetap berjalan.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil kajian dari pihak kejaksaan. Sebelum 14 hari, jaksa sudah harus memberikan informasi ke penyidik. 

"Jika berkas dinyatakan P19, maka dikembalikan ke penyidik karena masih butuh petunjuk lain. Atau dinyatakan P21 jika berkas lengkap," tuturnya.

BACA JUGA:Kerugian yang Dialami Anggota Koperasi Margono Mencapai Sekitar Rp 36 Miliar

BACA JUGA:Anggota Koperasi Margono yang Melapor ke Polisi Bertambah, Hukuman Arsyad Dalimunthe Bisa Makin Berat

Kasus berawal saat Arsyad menjabat sebagai Manajer Koperasi di RSUD Margono sejak tahun 1997.

Pada tahun 2010, R dilantik menjadi ketua koperasi yang baru. Nah, saat itu koperasi menandatangani sebuah perjanjian dengan salah satu PT yang menangani bijih besi dari Sukabumi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: