Terkait Penertiban PKL GOR Goentoer Darjono, DPRD Panggil OPD Terkait

Terkait Penertiban PKL GOR Goentoer Darjono, DPRD Panggil OPD Terkait

Pertemuan antara Wakil ketua DPRD Kabupaten Purbalingga Adi Yuwono dengan OPD terkait di DPRD Kabupaten Purbalingga.-ADI YUWONO UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Kisruh penertiban pedagang kaki lima (PKL) di seputar GOR Goentoer Darjono Purbalingga langsung direspon oleh DPRD Kabupaten Purbalingga. Pada Senin, 8 Juli 2024, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, Adi Yuwono, memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas hal tersebut.

Adi Yuwono mengatakan bahwa hasil pertemuan tersebut menegaskan kepada OPD terkait untuk menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai PKL di seputaran GOR Goentoer Darjono. Dia juga meminta agar tidak ada pungutan liar (pungli) terhadap PKL, termasuk jika mereka sudah direlokasi.

"Besok (Selasa, 9 Juli 2024), kami masih akan memanggil pihak terkait. Kali ini, kami akan memanggil PKL," katanya kepada Radarmas, Senin, 8 Juli 2024.

Kepala Satpol PP Kabupaten Purbalingga, Sutrisno, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa berbicara banyak terkait penertiban PKL di seputaran GOR Goentoer Darjono. Mereka masih menunggu pertemuan antara Wakil Ketua DPRD dan PKL yang dijadwalkan pada hari Selasa.

BACA JUGA:Langgar Zona Larangan, PKL di Dekat PFC dan Lingkar GOR Goentoer Ditertibkan

BACA JUGA:Ditertibkan, Belum Semua PKL Masuk PFC Barat

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga, Johan Arifin, menyatakan bahwa Dinperindag siap menampung dan menyiapkan PFC barat sebagai lokasi alternatif bagi PKL yang ditata dan ditertibkan dari GOR.

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Purbalingga telah melaksanakan penertiban PKL di seputaran GOR Goentoer Darjono, menata dan memindahkan PKL yang melanggar aturan di area GOR, trotoar timur, selatan, depan SDN Purbalingga Kidul, serta di depan PFC hingga jembatan PFC barat. Setelah penertiban, para PKL ditempatkan di PFC blok E barat sesuai nomor urut lapak dan pendaftaran ke Dinperindag.

Namun, belakangan ini, para PKL kembali berdagang di lokasi terlarang di seputaran GOR Goentoer Darjono dan beberapa PKL kembali memasang bangunan semi permanen yang digunakan untuk berdagang sebelum ditertibkan. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: