Pendapatan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2025 Diproyeksikan Rp 2,122 T, Defisit Anggaran Rp 15 M

Pendapatan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2025 Diproyeksikan Rp 2,122 T, Defisit Anggaran Rp 15 M

Pengarahan nota kesepakatan tentang Rancangan KUA dan PPAS, tahun anggaran 2025 dari Wakil Bupati Purbalingga Sudono kepada Wakil Ketua DPRD kabupaten Purbalingga Aman Waliyudin.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pendapatan daerah Kabupaten Purbalingga, pada Tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp 2.122.798.786.000. Proyeksi tersebut Lebih Tinggi Rp 35.700.854.000, dibandingkan dengan Pendapatan daerah, dalam APBD induk tahun 2024,  sebesar Rp 2.087.097.932.000.

Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna penyampaian nota kesepakatan tentang Rancangan KUA dan PPAS, tahun anggaran 2025, di DPRD Kabupaten Purbalingga, Jumat, 5 Juli 2024.

Sekda Purbalingga Herni Sulati mengatakan, proyeksi pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang diproyeksikan Rp 384.849.238.000. 

"Atau naik Rp 79.795.826.000, dari target PAD pada APBD tahun 2024 induk yang tercatat Rp.305.053.412.000," katanya, saat membacakan sambutan Bupati.

BACA JUGA:Pendapatan Parkir Terancam Berkurang 5 Persen

BACA JUGA:Kontribusi BUMD terhadap PAD Diklaim Naik Setiap Tahun

Dia menambahkan, kenaikan ini karena adanya pengalihan pendapatan bagi hasil PKB dan BBNKB menjadi OPSEN. Selain itu, diproyeksikan dari pendapatan transfer sebesar Rp 1.737.949.548.000. Atau lebih rendah Rp 42.923.458.000, dari target tahun 2024 induk sebesar Rp 1.780.873.006.000. 

"Pendapatan transfer dari pemerintah pusat, diasumsikan ada kenaikan dari tahun 2024. Sesuai dengan kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF)," kata dia.

"Untuk pendapatan transfer dari Pemerintah Provinsi, khususnya bagi hasil Pajak Provinsi disesuaikan dengan kebijakan penerapan OPSEN, PKB, serta BBNKB, berdasarkan UU HKPD," imbuh Herni.

Sedangan, target pendapatan dari lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, yang bersumber dari Pendapatan Hibah diproyeksikan tidak ada penerimaan. "Di sisi belanja, belanja daerah tahun anggaran 2025, direncanakan sebesar Rp 2.137.798.786.000," ujarnya.

BACA JUGA:Pendapatan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2024 Diproyeksikan Lebih Tinggi Rp 11,9 M

BACA JUGA:RAPBD Tahun 2024 Ditetapkan Rp 2,114 T, Banggar DPRD Purbalingga Sampaikan Enam Saran

Yang terdiri atas, belanja operasi sebesar Rp 1.626.010.373.733, belanja modal Rp 97.896.854.267, belanja tidak terduga Rp 2 miliar, serta belanja transfer Rp 411.891.558.000.

"Apabila kita perbandingan, antara proyeksi pendapatan daerah dengan rencana belanja daerah tahun anggaran 2025. Maka, terdapat selisih kurang atau defisit anggaran Rp 15 miliar," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: