Sejumlah Fraksi DPRD Purbalingga Pertanyakan Defisit APBD Tahun 2025

Sejumlah Fraksi DPRD Purbalingga Pertanyakan Defisit APBD Tahun 2025

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2025.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Defisit anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang APBD tahun anggaran 2025, dipertanyakan oleh sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Purbalingga.

Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2025, Kamis, 12 September 2024.

Melalui juru bicaranya Andhika Wisnu Moyo, FPDIP meminta penjelasan defisit anggaran APBD tahun 2025. FPDIP juga meminta penjelasan penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp  15 Milyar, serta pengeluaran pembiayaan sebesar 0. Terkait defisit APBD Tahun 2025.

Fraksi Amanat Demokrat (FAD) melalui juru bicaranya Musofan memberi perhatian atas defisitnya RAPBD 2025.

BACA JUGA:Raperda APBD 2025 Purbalingga Resmi Disampaikan, Defisit Direncanakan Rp 15 Miliar

BACA JUGA:Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Disetujui Bersama, DPRD Sampaikan Enam Saran

"Lantas bagaimana pengelolaan APBD kedepan,  terutama program perbaikan infrastruktur yang mengalami kerusakan cukup massif dan relatif kurang mendapat perhatian?" katanya.

Selain itu, FAD juga memberi perhatian atas penurunan Dana perimbangan atau Dana Transfer.  

"Fraksi kami  memberikan masukan agar Pemerintah Daerah harus mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah," imbuhnya. 

Dalam kesempatan itu, FAD juga memberikan sulan menaikan atau merubah  Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah, mengingat nilainya terlalu jauh dengan kondisi riil dilapangan. 

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Purbalingga Gelar Rapat Secara Maraton Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD

BACA JUGA:Akses Jalan ke Jembatan Wika Diselesaikan dengan Anggaran APBD Perubahan

Selain itu, FAD juga meminta Pemkab memperhitungkan dengan optimal pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor yang masuk ke kas Daerah.

Fraksi Partai Gerindra juga mempertanyakan defisit anggaran yang direncanakan dalam APBD tahun anggaran 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: