Program Samsat Jateng, Bayar Pajak Motor Untung 4 Kali Lipat

Program Samsat Jateng, Bayar Pajak Motor Untung 4 Kali Lipat

Kepala UPPD Samsat Cilacap Fatmawati.-UPPD Samsat Cilacap-

Bisa juga di Samsat Pembantu Majenang, Samsat Paten Kroya, Samsat Terminal Kroya. Kemudian di Samsat Keliling/Samsat Siaga, BUMDes dan Aplikasi New Sakpole.

Pembayaran pajak kendaraan bisa di 24 BUMDes di Cilacap yang sudah bekerjasama dengan Samsat, 1 BKK dan 1 Samsat Corporate (Kopkarsentra PT SBI).

Sesuai dengan Pasal 77 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, bahwa penghapusan data kendaraan bermotor (Ranmor) dilakukan apabila Ranmor tidak melakukan perpanjangan STNK sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK. (*/ads)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: