Tanah Kosong Jadi Bangunan, Picu Pagu PBB di Purbalingga Naik

Tanah Kosong Jadi Bangunan, Picu Pagu PBB di Purbalingga Naik

Kepala Bakeuda Purbalingga, Siswanto-Dok Amarullah Nurcahyo/Radarmas-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sebanyak 636.198 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tahun 2024, telah dibagikan. Total ada kenaikan Rp 1 miliar. Pemicunya ada perubahan lahan kosong jadi ada bangunan.

"Naik Rp 1 miliar dari tahun 2023 lalu sebesar Rp 25 Miliar, tahun ini jadi Rp 26 Miliar tahun 2024 ini. Jadi nilai pajak suatu tanah yang ada bangunan terdongkrak naik," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga, Siswanto, Selasa 16 April 2024.

Ia kembali mengingatkan, untuk jatuh tempo pelunasan PBB 2024 tetap 30 September.

Pihaknya juga terus memacu wilayah agar nantinya melakukan pelunasan pembayaran PBB itu melalui SPPT tepat waktu.

BACA JUGA:Penanganan Bencana Longsor di Desa Kaliori Diperkirakan Selesai Empat Hari

BACA JUGA:Arus Balik Dialihkan ke Tol Pemalang, Arus Lalu Lintas di Purbalingga Padat

Tahun 2023 lalu, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM mengapresiasi capaian penerimaan PBB P2 tahun 2023 tersebut dan memberikan penghargaan kepada kecamatan dan desa/kelurahan atas optimalisasi penerimaan PBB P2 tahun 2023.

"Tiap tahun kita memberikan apresiasi kepada wilayah seperti desa dan kecamatan tercepat pelunasan PBB," ujarnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: