Jelang Lebaran, Layanan Kesehatan di Banjarnegara Tetap Berjalan

Jelang Lebaran, Layanan Kesehatan di Banjarnegara Tetap Berjalan

RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara sebagai salah satu rumah sakit rujukan tetap memberikan pelayanan kesehatan selama libur lebaran.-PUJUD/RADARMAS-

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Meski sebagian besar masyarakat sedang berlibur atau cuti lebaran, para petugas kesehatan tetap bekerja memberikan pelayanan. Jelang menghadapi lebaran, pelayanan kesehatan di BANJARNEGARA tetap dilaksanakan. 

Direktur RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara, dr Erna Astuty, mengatakan, meskipun poliklinik tidak buka, namun pihaknya menyiapkan space di IGD untuk pelayanan non gawat darurat.

"Jadi tidak hanya pasien gawat darurat yang dilayani, batuk pilek juga yang biasanya di poliklinik bisa dilayani di IGD, untuk IGD juga kita tambah personil dan diberlakukan tiga shift 24 jam penuh," ujar Erna yang juga merupakan Ketua Asosiasi Klinik (Asklin) Banjarnegara, Rabu (3/4/2024).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara, dr Latifa Hesti Purwaningtyas memastikan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tetap dapat diakses masyarakat Banjarnegara. 

BACA JUGA:Objek Wisata di Banjarnegara Berbenah Jelang Libur Lebaran

BACA JUGA:Pemkab Banjarnegara Siapkan Lima Armada Bus Mudik Gratis untuk Warga Rantau

Di wilayah jalur mudik utama, ada delapan puskesmas dan empat rumah sakit yang buka selama 24 jam selama libur lebaran. Sedangkan untuk puskesmas rawat jalan juga tetap buka selama cuti bersama lebaran.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, kami juga buka posko mudik dan pos jaga di titik wisata, agar masyarakat yang melewati jalur utama mudik dapat dengan mudah mengakses pelayanan kesehatan," kata Hesti.

Selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April, BPJS Kesehatan juga berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan. 

PPS Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Andy Sulistiyanto mengatakan, peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

"BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat," kata Andy.

Kemudian, bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), juga dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. (jud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: