Antisipasi Penyalahgunaan BBM Saat Arus Mudik Lebaran, Sat Reskrim Polres Banjarnegara Lakukan Pengawasan SPBU

Antisipasi Penyalahgunaan BBM Saat Arus Mudik Lebaran, Sat Reskrim Polres Banjarnegara Lakukan Pengawasan SPBU

Satreskrim Polres Banjarnegara saat melakukan pengecekan di sebuah SPBU di Banjarnegara.-PUJUD/RADARMAS-

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sat Reskrim Polres Banjarnegara melakukan pengecekan stok bahan bakar minyak (BBM) dan akurasi takaran mesin pompa, serta kemungkinan BBM tercampur air di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah kota Banjarnegara, Sabtu (30/3/2024). 

Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, melalui melalui Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati, mengatakan, kegiatan dilakulan untuk memantau stok bbm, akurasi takaran mesin pompa dan memastikan semua SPBU melayani masyarakat dengan baik guna antisipasi penyalahgunaan BBM. Khususnya BBM bersubsidi, dampak dari kenaikan konsumsi BBM terkait arus mudik lebaran.

"Pengecekan dilakukan untuk antisipasi terjadinya kecurangan dan kelangkaan BBM jelang mudik lebaran 1445 hijriyah," katanya di Mapolres Banjarnegara.

Ia menjelaskan, pengecekan dilakukan di SPBU 44.534.10 Petambakan dan SPBU 44.534.14 Prigi Kecamatan Sigaluh Kabupaten Banjarnegara.

BACA JUGA:Pj Bupati Banjarnegara Sidak ke Pasar Kota dan Toko Modern, Pastikan Harga Bahan Pokok

BACA JUGA:584 PPPK dan 3 CPNS STTD di Banjarnegara Terima SK

"Telah dilakukan pengecekan di SPBU. Hasilnya setelah dilakukan kalibrasi, masing-masing SPBU sesuai standar," ucap dia.

Menurut dia, pemeriksaan bakal digelar rutin untuk melindungi masyarakat dari kecurangan, terutama ketika arus mudik lebaran, pengecekan ini untuk menjamin stok BBM aman.

"Mengecek stok BBM, lalu petugas memeriksa ketepatan takaran pada masing-masing mesin pompa, serta kemungkinan BBM tercampur air. 

Ia mengimbau, pada pengusaha SPBU agar tidak mengutak-atik takaran di mesin pompa BBM, serta menjamin bahan bakar tidak tercampur air maupun kontaminasi lainnya.

"Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, seperti penyegelan dan pidana jika ditemukan mencurangi meteran," pungkasnya.(jud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: