Banner v.2
Banner v.1

Polres Banjarnegara Tegaskan Belum Ada Tilang ODOL, Masih Fokus Sosialisasi

Polres Banjarnegara Tegaskan Belum Ada Tilang ODOL, Masih Fokus Sosialisasi

DEMO: Para sopir truk Banjarnegara saat melakukan aksi demo ODOL di Alun-alun Banjarnegara.-Pujud Andriastanto/Radar Banyumas-

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Di tengah meningkatnya keresahan sopir truk soal pemberlakuan aturan Over Dimension and Over Loading (ODOL), Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto memastikan bahwa hingga kini belum ada sanksi hukum, baik berupa tilang maupun pidana, terhadap pelanggaran ODOL di wilayahnya.

“Tidak ada penyekatan. Kami sampaikan kepada rekan-rekan sopir, silakan beraktivitas seperti biasa. Sampai saat ini pun, Polri sesuai kesepakatan bersama kemarin, belum melakukan penindakan terkait ODOL,” ujar Kapolres, Senin (23/6/2025).

Pernyataan ini merespons aksi protes ratusan sopir truk yang pada Jumat (20/6/2025) lalu menggelar unjuk rasa besar di Alun-alun Banjarnegara, memprotes pemberlakuan penuh aturan ODOL yang dinilai memberatkan pengangkut barang. Aksi yang sempat memblokade jalan nasional itu berjalan kondusif, dan menjadi perhatian aparat keamanan.

“Kami sudah melaksanakan pengamanan unjuk rasa rekan-rekan sopir. Alhamdulillah, di Banjarnegara berjalan aman, tertib, dan tidak ada hal-hal yang perlu kita khawatirkan. Semua berjalan sesuai rencana,” tegas AKBP Mariska.

BACA JUGA:Sopir Truk Banjarnegara Tolak Penegakan Aturan ODOL, DPRD dan Dishub Sepakat Kawal Aspirasi

Dia menekankan, hingga akhir Juni, Polri masih menjalankan tahap sosialisasi aturan ODOL. Masa ini, kata dia, dimaksudkan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada pelaku usaha transportasi barang sebelum penerapan sanksi dilakukan secara nasional.

“Perintah terakhir yang kami terima, sosialisasi tetap dilaksanakan karena ini sesuai amanat undang-undang. Namun untuk penindakan, saya tegaskan kembali, sampai saat ini belum ada penindakan ODOL oleh Kepolisian,” ujar Kapolres.

Aturan ODOL yang dirancang untuk menekan angka kerusakan jalan dan meningkatkan keselamatan berkendara ini terus menuai kontroversi. Di sisi lain, para sopir menilai kebijakan itu belum diiringi kesiapan armada angkutan dan biaya penyesuaian dimensi kendaraan yang tidak murah. (jud)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait