Pipa Pertamina Diupayakan Masuk Pertimbangan Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Sumpiuh

Pipa Pertamina Diupayakan Masuk Pertimbangan Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Sumpiuh

Camat Sumpiuh Ahmad Suryanto-Fijri Rahmawati/Radar Banyumas-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Camat Sumpiuh, Ahmad Suryanto mencatat ada satu hal yang terlewat untuk dibahas, pada tahap sosialisasi penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Sumpiuh tahun anggaran 2024.

"Wilayah Kecamatan Sumpiuh dilewati oleh jalur pipa Pertamina, belum ada di outline pembahasan," terang Ahmad.

Berdasarkan pengalaman bahwa di wilayah Sumpiuh pernah operasional semacam sentra kuliner. Akan tetapi, lokasi usaha berada di atas pipa Pertamina.

Keberadaan sentra kuliner berpotensi membahayakan. Sebab, terdapat sumber api berupa kompor. Oleh karena itu, usaha perdagangan itu kemudian tidak dilanjutkan dan lokasi kembali steril hingga sekarang.

BACA JUGA:Usung Wacana Tagline Sumpiuh Kota Jasa pada RDTR

BACA JUGA:Sosialisasi RDTR Kawasan Perkotaan Sumpiuh, Peserta: Kawal, Jangan Melempem Seperti Kerupuk

"Pengembangan wilayah perkotaan Sumpiuh harus mempertimbangkan jalur pipa Pertamina dalam penyusunan RDTR," imbuh Ahmad.

Di dalam RDTR suatu kawasan perkotaan sudah terdapat indikasi program secara detail. Tinggal komitmen dari pemerintah kabupaten untuk melaksanakan program yang telah disusun.

Sehingga, adanya pemetaan jalur pipa Pertamina penting sebagai pertimbangan dalam penyusunan RDTR kawasan perkotaan Sumpiuh tahun anggaran 2024 guna mengantisipasi resiko.

Dalam rencana penyusunan RDTR kawasan perkotaan Sumpiuh tahun anggaran 2024 tercatat delapan desa/kelurahan masuk daftar delineasi. Cakupan delineasi yaitu 885,44 hektare atau 14,24 persen dari luas Kecamatan Sumpiuh. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: