Razia Miras di Bulan Ramadan, Polsek Karangmoncol Sita 30 Liter Tuak
Polisi dari Polsek Karangmoncol melakukan penyitaan miras di salah satu kios.-POLSEK KARANGMONCOL UNTUK RADARMAS-
Sebab, selain melanggar aturan, miras juga sebagai salah satu pemicu tindak kejahatan, keributan, serta gangguan ketertiban umum.
Dia menegaskan , pihaknya akan terus melaksanakan penertiban terhadap peredaran miras. Hal itu dilakukan agar situasi kamtibmas di Kecamatan Karangmoncol dapat tetap kondusif. (tya)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


