Warung Miras Tanpa Izin di Simpang Empat Purbalingga Wetan Akhirnya Dirazia Polisi
Razia miras yang dilakukan oleh Satsamapta Polres Purbalingga.-SATSAMAPTA UNTUK RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Warung minuman keras (miras) bermerek botolan tanpa izin yang bebas berjualan di simpang empat Kelurahan Purbalingga Wetan, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, akhirnya dirazia Polisi, kemarin.
Polisi menyita empat botol miras dari warung tersebut. Serta, hanya memberikan peringatan dan pembinaan kepada penjual.
Kasi Humas Polres Purbalingga AKP Setyo Hadi mengatakan, personel dari Satsamapta melaksanakan patroli dan razia terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol tanpa izin
Hasilnya, ditemukan satu kios yang menjual minuman keras tanpa izin di wilayah Kelurahan Purbalingga Wetan.
BACA JUGA:Warung Penjual Miras Bermerek Ditemukan di Purbalingga, Berkedok Jual Minuman Ringan
"Ditemukan barang bukti empat botol minuman beralkohol. Terdiri dari satu botol jenis anggur dan tiga botol jenis bir," ungkapnya.
Dia menambahkan, barang bukti miras selanjutnya dilakukan penyitaan. Sedangkan, penjual hanya diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak lagi menjual miras secara ilegal.
Diungkapkan, razia miras ini dilaksanakan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.
"Karena peredaran miras ilegal berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," lanjutnya
BACA JUGA:Satpol PP Banjarnegara Musnahkan Ribuan Botol Miras, Tertibkan Peredaran Alkohol
Dia memastikan, razia peredaran dan penjualan miras tanpa izin akan terus dilakukan di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Diberitakan sebelumnya, warung penjual miras berkedok, warung penjual minuman ringan ditemukan berjualan dengan bebas di simpang empat lampu lalu lintas Kelurahan Purbalingga Wetan, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.
Berdasarkan pantauan Radarmas, warung tersebut, terlihat terang-terangan menjual miras botolan bermerek. Bahkan, terlihat papan iklan bergambar miras botolan anggur merah.
Terlihat juga botol miras kosong berbagai merek, yang dipajang di atas sekat pemisah warung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


