Gugatan Ijazah SMA Jokowi Kembali Muncul, PN Solo Libatkan KPU dan UGM, Publik Pertanyakan Keaslian Dokumen
Jokowi--
Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) juga ikut menyoroti kasus ini. Tim dari TPUA berencana untuk melakukan kunjungan langsung ke kediaman Presiden Jokowi di Solo untuk memastikan keaslian ijazah yang dimilikinya.
BACA JUGA:Halal Bihalal IPPAT dan INI Purbalingga, Perkuat Sinergi Lintas Instansi
BACA JUGA:Proaktif Dalam Pelayanan Haji, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
Roy Suryo, perwakilan dari TPUA, menyatakan bahwa meskipun pihak universitas telah memberikan penjelasan, timnya tetap merasa belum puas dengan klarifikasi tersebut dan merasa perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dalam skripsi Jokowi yang diperlihatkan UGM, terdapat ketidaksesuaian dalam jenis huruf yang digunakan di bagian sampul dan isi," kata Roy.
Selain itu, skripsi tersebut juga dinilai tidak lengkap karena tidak disertai dengan lembar pengesahan secara utuh. TPUA merasa kejanggalan ini terlalu mencolok untuk diabaikan begitu saja.
Roy bahkan menyebut bahwa ribuan foto dan teman satu angkatan tidak akan cukup untuk membuktikan keabsahan seorang lulusan tanpa adanya ijazah asli. Dalam hukum, kata dia, dokumen formal tetap yang paling utama.
UGM Tegaskan Komitmen Keterbukaan
Di sisi lain, pihak UGM menegaskan bahwa mereka telah menunjukkan berbagai dokumen resmi untuk membuktikan Jokowi memang benar-benar menempuh pendidikan di sana.
BACA JUGA:Simak Jadwal Pencairan Dana Bansos BPNT 2025 Tahap Kedua
BACA JUGA:Unhan Buka Beasiswa D3 2025: Pendidikan Gratis, Karier Cemerlang di TNI
"Pihak kampus telah memberikan semua bukti dari salinan ijazah SMA, transkrip nilai, hingga catatan proses skripsi," terang Wakil Rektor UGM, Wening Udasmoro.
UGM menyatakan bahwa Jokowi tercatat secara administratif sebagai mahasiswa aktif hingga dinyatakan lulus pada 5 November 1985. Bahkan foto-foto kenangan dan testimoni dari teman seangkatan juga telah dikumpulkan sebagai pendukung.
Wening menekankan bahwa pihak kampus hanya menjalankan tugasnya untuk menjelaskan fakta berdasarkan dokumen yang mereka miliki. Dalam hal ini, menurutnya, Jokowi sah sebagai lulusan UGM dan tidak ada alasan untuk meragukannya.
Meskipun klarifikasi dari UGM telah disampaikan berulang kali, gugatan terhadap ijazah SMA Jokowi ini tetap menjadi topik panas. Banyak pihak masih bertanya-tanya, kenapa isu ini terus berulang meskipun telah dibantah secara resmi?
Apakah ini murni persoalan hukum atau sudah masuk ranah politik? Publik kini hanya bisa menunggu hasil dari proses hukum yang berjalan di PN Solo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


