Laut Selatan Jawa Bersiap Hadapi Musim Angin Timur
Sejumlah nelayan di Cilacap menyiapkan perahu mereka.-RAYKA/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Laut selatan Jawa Tengah, termasuk perairan selatan Cilacap, tengah bersiap menghadapi datangnya musim angin timuran yang membawa serta potensi gelombang tinggi.
Bagi nelayan, pelaku usaha perikanan, hingga operator kapal wisata dan pelayaran, peringatan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan sinyal bahaya yang patut diwaspadai.
"Mulai tanggal 30 Mei hingga 6 Juni 2025, tinggi gelombang maksimum bisa mencapai 3 meter, dengan puncaknya kemungkinan terjadi pada 3 hingga 5 Juni 2025," kata Adnan Dendy Mardika, prakirawan cuaca dari BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap.
Peringatan ini datang menyusul prediksi kenaikan signifikan tinggi gelombang yang terjadi sejak Kamis, 29 Mei 2025, masih berada di kisaran 1 hingga 2,5 meter atau kategori sedang.
Namun, seiring berjalannya waktu, laut selatan akan menjadi panggung bagi gelombang-gelombang besar yang lahir dari hembusan angin timur yang semakin kencang.
Menurut Adnan, peningkatan gelombang ini dipicu oleh pola angin musiman yang dikenal sebagai angin timuran.
"Pada 29 Mei 2025, kecepatan angin masih tergolong sedang, namun mulai awal Juni 2025 diprediksi meningkat hingga 20 knot," jelasnya.
Bahkan, khusus pada 3 Juni 2025, kecepatan angin maksimum di wilayah perairan selatan Jawa Tengah diprediksi dapat menyentuh angka 25 knot, atau setara dengan sekitar 46 km/jam.
BACA JUGA:Atasi Masalah Stunting dan TBC di Cilacap, Anggaran Rp 23,5 Miliar Digelontorkan
Adnan mengatakan, angin timuran bukan fenomena baru, namun dampaknya terhadap keselamatan pelayaran dan aktivitas kelautan tidak bisa diremehkan.
Musim ini, yang berlangsung dari Mei hingga September, menjadi periode krusial bagi sektor maritim di sepanjang pesisir selatan.
"Dalam rentang bulan Mei hingga September 2025 ini, gelombang maksimum di selatan Jawa Tengah biasanya cenderung tinggi, bahkan bisa masuk kategori sangat tinggi," kata Adnan.
Pihaknya mengimbau seluruh pengguna kegiatan kelautan, mulai dari nelayan tradisional hingga pelaku industri perikanan skala besar untuk lebih waspada.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


